Konflik Keraton Solo Memanas, Sejumlah Pintu Utama Digembok

Konflik Keraton Solo Memanas, Sejumlah Pintu Utama Digembok

Gembok di sejumlah pintu keraton diganti pada Sabtu 13 Desember 2025, sore.-Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.id - Ketegangan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Solo masih berlanjut. Gembok di sejumlah pintu keraton diganti pada Sabtu 13 Desember 2025, sore.

Situasi makin panas menyusul beredarnya kabar sejumlah pekerja Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X yang tengah melakukan revitalisasi Museum Keraton Solo diduga mengalami pengusiran oleh orang tak dikenal. Informasi tersebut langsung memicu perhatian publik.

Juru Bicara Sinuhun PB XIV Purboyo, KPA Singonagoro menjelaskan, pergantian gembok dilakukan lantaran tidak adanya tanggapan dari Lembaga Dewan Adat (LDA) terkait permintaan penyerahan kunci keraton.

Menurutnya, sebelumnya GKR Panembahan Timoer telah mengirimkan surat resmi kepada Gusti Moeng untuk meminta kunci-kunci keraton yang selama ini dipegang oleh pihak tertentu.

“Kunci-kunci yang seharusnya dipegang bebadan justru tidak berada di tangan bebadan. Karena tidak ada respons, akhirnya diambil langkah penggantian gembok,” ujar Singonagoro saat dikonfirmasi, Minggu 14 Desember 2025.

Ia menegaskan langkah tersebut diambil demi kelancaran kerja struktur bebadan Sinuhun PB XIV Purboyo agar dapat menempati ruang dan kantor sesuai fungsinya.

Singonagoro menyebut, sedikitnya 10 pintu vital di lingkungan Keraton Solo diganti gemboknya. Pintu-pintu tersebut berada di area strategis, di antaranya Kori Kamandungan, Kasentanan, Kantor Sasana Wilopo, Perpustakaan, Hondrowino, hingga Museum Keraton Solo.

Pergantian gembok disebut dilakukan langsung oleh mbakyu Sinuhun PB XIV Purboyo bersama sekitar 20 orang.

Terkait kabar pengusiran pekerja maupun pihak tertentu dari dalam keraton, Singonagoro membantah keras isu tersebut. Ia menilai narasi yang beredar tidak sesuai fakta.

“Tidak ada pengusiran. Narasi itu tidak benar. Justru kami selalu mengedepankan perdamaian,” tegasnya.

Singonagoro menambahkan, pihaknya ke depan akan melakukan pendataan terhadap orang-orang yang berada dan beraktivitas di dalam lingkungan keraton. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan status setiap individu.

“Perlu diketahui statusnya siapa dan dari mana. Selama ini ada beberapa titik yang dijaga, tetapi statusnya tidak jelas. Saya tegaskan sekali lagi, ini bukan pengusiran,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: