DISWAYJATENG, PEMALANG - Kendaraan dinas dan pribadi milik anggota Kodim 0711 Pemalang dilakukan pemeriksaan kelaikannya oleh Subdenpom IV/1-2 Pekalongan. Kegiatan pemeriksaan kendaraan dilaksanakan di Makodim setempat, kemarin.
Subdenpom IV/1-2 Pekalongan Kapten Cpm Frans mengatakan, pengecekan dan pemeriksaan kendaraan milik anggota untuk menertiban kendaraan. Guna memastikan semua anggota satuan mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan juga kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan. Contohnya seperti penggunaan knalpot brong.
BACA JUGA:Proses Ukur 1,067 Bidang Aset Pemkab Tegal dalam Perencanaan
Disamping itu, juga pentingnya memiliki SIM TNI bagi seluruh anggota satuan. Bagi yang belum memiliki SIM TNI, Kapten Cpm Frans meminta untuk melaporkan diri ke staf 1 agar didata. Kemudian ditindaklanjuti proses pembuatannya.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua anggota satuan mematuhi aturan dan juga untuk menghindari pelanggaran yang tidak perlu,"katanya.
BACA JUGA:Perekrutan Calon Pengawas TPS Pemilu di Kabupaten Pemalang Belum Penuhi Target
Kapten Cpm Frans juga meminta agar setiap anggota yang memakai kendaraan dinas, untuk merawat kendaraannya dengan baik. Sehingga kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota satuan tetap terjaga dan aman.
Diakhir kegiatan Kapten Cpm Frans memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota satuan Kodim 0711 Pemalang atas bantuan dalam kegiatan penertiban kendaraan. Ia berharap agar semua yang sudah dilakukan oleh seluruh anggota dapat ditingkatkan lagi dan juga kekurangan yang ditemukan dapat segera diatasi.