DISWAYJATENG, SLAWI - Sebuah rumah di Desa Babakan, Kecamatan Kramat terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Hanya saja, pemilik rumah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi mengatakan, pemilik rumah yakni Mustika Resvandari. Diperoleh informasi di lokasi, pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp257 juta.
Kebakaran diduga karena korsleting listrik. Semula, pada pukul 21.45 WIB, petugas damkar mendapat laporan dari warga ihwal kebakaran tersebut.
BACA JUGA:Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Miliki Ruang Monitoring Center
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personel damkar untuk melalukan pemadaman.
"Armada dan personel damkar 3 langsung datang ke TKP untuk melakukan penanganan lokasi yang terbakar," kata Andi sapaan akrab kepala Satpol PP ini.
BACA JUGA:Puluhan Warga Wanarata Kabupaten Pemalang Bersihkan Desa
Andi menyebut, lokasi rumah yang terbakar yakni di RT 04 RW 01. Tepatnya di sebelah utaranya kantor Pos Kramat. Kondisi rumah dan perabotannya ludes terbakar.
"Tidak ada korban jiwa, tapi seisi rumah terbakar," ucapnya.