Api Lahap Rumah hingga Sepeda Motor di Pulorejo, Kerugian Ditaksir Capai Rp 60 Juta

Api Lahap Rumah hingga Sepeda Motor di Pulorejo, Kerugian Ditaksir Capai Rp 60 Juta

Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Dusun Pelemwulung, Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.--

GROBOGAN, diswayjateng.id - Kebakaran melanda rumah milik Darti, 67, warga Dusun Pelemwulung, Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten GROBOGAN, Jawa Tengah. Akibat peristiwa tersebut sejumlah barang berharga dan perabotan rumah tangga ludes terbakar, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 60 juta.

Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto mengatakan, kobaran api pertama kali diketahui oleh warga setempat dari bagian kamar tidur di sisi timur rumah korban. Mengetahui kejadian tersebut, ia segera memanggil Darti yang saat itu berada di dapur belakang rumah agar segera keluar untuk menyelamatkan diri.

"Setelah memastikan korban keluar dari rumah, ia meminta bantuan warga lainnya," katanya dalam keterangannya, Minggu (23/10/2026).

Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Purwodadi dan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Grobogan. Petugas gabungan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk memadamkan api bersama warga sekitar hingga api berhasil dikendalikan. Adapun rumah yang terbakar merupakan bangunan berbentuk limasan dengan konstruksi semi permanen berukuran sekitar 10 x 25 meter. 

BACA JUGA: BAB Berdarah hingga Dipulangkan, Kuasa Hukum Keluarga MHAQ Minta Pendalaman Dugaan Kelalaian Medis

BACA JUGA: Peringati HSN 2026, Bupati Grobogan Ajak Santri Kuasai Iptek dan Berakhlak Mulia

"Sebagian dinding rumah terbuat dari hebel dan campuran kayu jati, sedangkan bagian rangka atap menggunakan kayu dengan penutup genteng," ujarnya.

AKP Siswanto menyebutkan, sejumlah barang di dalam rumah ludes terbakar dalam peristiwa tersebut, seperti kulkas, televisi, lemari pakaian, perabotan rumah tangga, dan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2010 berwarna silver putih beserta surat kendaraannya.

"Selain barang elektronik dan kendaraan, uang tunai milik korban sebesar Rp 10 juta juga ikut terbakar," tambahnya. 

AKP Siswanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal bahwa peristiwa kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan kondisi instalasi listrik di rumah.

BACA JUGA: Binaraga Grobogan Raih Medali Emas dalam Porprov Jateng 2026, Kalahkan Semarang dan Pekalongan

BACA JUGA: Berawal dari Bakar Jerami, Empat Rumah di Ngaringan Terbakar

"Pemeriksaan secara berkala dan penggunaan peralatan listrik sesuai standar merupakan salah satu langkah untuk mengurangi risiko kebakaran,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait