Surat Suara Terlalu Lebar hingga Pendaftaran Pemilih Jadi Kendala, Hasil Evaluasi Simulasi Pemungutan Suara KP

Rabu 27-12-2023,09:30 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, BREBES - Sebanyak 256 pemilih di Kelurahan Pasarbatang Kecamatan Brebes, antusias mengikuti simulasi pencoblosan. Lapangan Islamic Centre, menjadi lokasi Tempat Pemungutan Suara 25 Kelurahan Pasarbatang Kecamatan Brebes. Hasilnya, terlalu lebarnya surat suara hingga proses pendaftaran pemilih masih menjadi kendala. Hal itu, terungkap berdasarkan evaluasi pemungutan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum Brebes tersebut.

BACA JUGA:7 Tempat Penginapan di Yogyakarta yang Istagramable, Bisa Jadi Pilihan Saat Liburan

Berdasarkan pantauan Radar Tegal, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TPS 25 mulai melayani ratusan pemilih pukul 07.15 WIB. Bahkan, setiap pemilih yang hadir langsung diarahkan untuk daftar dan menunggu panggilan KPPS. Sementara itu, petugas KPPS yang bertugas mulai bersiap dari pintu masuk pendaftaran. Kemudian, petugas pengarah ke bilik suara, kotak suara, penjaga tinta hingga bukti hadir pengguna hak pilih. Termasuk, penempatan sejumlah saksi dari parpol peserta pemilu dalam mengawal jalannya pencoblosan.

BACA JUGA:Sakura Hills Tawangmangu, Destinasi Wisata Jepang dengan 8 Tempat Menarik Lainnya

Seperti diungkapkan Heru, 38, pemilih warga Kelurahan Pasarbatang yang menggunakan hak pilihnya di TPS 25. Menurutnya, simulasi pencoblosan hari H Pemilu presiden dan wakil presiden serta calon legislatif sangat membantu. Sebab, agar semua pemilih lebih memahami mekanisme dan tata cara menggunakan hak pilihnya.

"Secara menyeluruh, simulasi pencoblosan sudah bagus dan bisa menjadi gambaran masyarakat yang punya hak pilih. Tapi, kendalanya kertas surat suara terlalu lebar dan jumlahnya ada lima. Jadi agak susah memilih dan mencoblos pilihan," ungkapnya kepada awak media.

BACA JUGA:6 Wisata Belanja di Yogyakarta yang Murah dan Nggak Bikin Kantong Kering

Selain kertas surat suara terlalu lebar, lanjut Heru, pengawasan KPPS saat pemilih mencoblos dalam tobong perlu dievaluasi. Sebab, masih terbukanya bagian belakang bilik suara berpotensi masyarakat mengintip saat pemilih menggunakan hak pilihnya. Terlebih, ukuran surat suara besar ada empat yakni DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Brebes.

BACA JUGA:Ganjar Luncurkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana, Warga; Doa Anak Saya Terkabulkan

Sementara itu, Anggota Bawaslu Brebes Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Rudi Raharjo segera merespon sejumlah kendala yang dihadapi pemilih. Termasuk, melakukan pemantauan dan memetakan kerawanan saat simulasi pemungutan suara berlangsung.

"Yang perlu dievaluasi, pemasangan penutup belakang bilik suara agar asas rahasia saat pemilih mencoblos bisa terjaga. Termasuk, antisipasi pelayanan saat pemilih hadir bersamaan agar tidak terjadi antrean terlalu banyak di TPS," terangnya.

BACA JUGA:8 Wisata Romantis di Indonesia; Cocok untuk Wisata Bersama Pasangan dan Keluarga

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik menambahkan, terkait evaluasi dari simulasi pelaksanaan pencoblosan Pilpres dan Pileg 2024 akan segera ditindaklanjuti. Bahkan, pihaknya mengakui masih adanya sejumlah kelemahan petugas KPPS saat pemungutan suara berlangsung. Khususnya, rekomendasi Bawaslu dan teknis dalam proses penggunaan hak pilih pemilu. Sehingga, kekurangan dan pelaksanaan pemilu bisa berjalan sukses lancar serta damai.

BACA JUGA:Spesifikasi Itel S23, Smartphone 1 Jutaan dengan RAM Besar sampai 16 GB

"Hasil pelaksanaan simulasi, waktu tercepat yang dibutuhkan pemilih mulai menerima kertas hingga mencoblos paling cepat membutuhkan waktu 2,5 menit. Paling lama, 4 menit 14 detik, sedangkan yang perlu dievaluasi lagi memangkas waktu tunggu pemilih di TPS," imbuhnya. 

Kategori :