Cara Pinjam di Singa Agar Cepat Cair, Lakukan 5 Langkah Ini Supaya Langsung Di-ACC!

Rabu 13-12-2023,03:00 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Meiffio Hasanain Mayzaldin

BACA JUGA:5 Daftar Pinjaman Dana Pendidikan Terjangkau dengan Bunga Ringan, Proses Cepat dan Terpercaya!

BACA JUGA:Solusi Dana Darurat! Inilah 10 Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa KTP 2023 Dijamin Langsung Cair, Cepat dan Aman

Singa mewajibkan nasabah mengupload foto KTP. Perlu diperhatikan, jangan sampai salah upload foto KTP, karena dapat menyebabkan penolakan pengajuan pinjaman.

Tak hanya itu, foto buram, foto tidak diambil dari kamera ponsel yang digunakan, dan KTP diambil dari scan. Kesalahan seperti ini, dapat menjadi alasan penolakan pengajuan pinjaman Singa.

Cara pinjam di Singa agar cepat di-ACC, yaitu memperhatikan cara upload KTP dengan benar. Aplikasi akan membaca secara otomatis data KTP menggunakan teknologi untuk membaca foto.

4. Lengkapi detail pinjaman yang ingin kamu ajukan

Apabila sudah selesai mengisi data, maka kamu akan masuk ke menu pinjaman online. Lengkapi pinjaman yang ingin diajukan, tenor kredit, dan bunga. Kamu dapat mengajukan pinjaman maksimal hingga Rp10 juta.

Setelah itu, aplikasi akan menampilkan skema pembayaran. Kamu dapat memilih pinjaman untuk bayar satu kali atau mencicil selama 4 kali pembayaran.

Jika sudah selesai, ajukan pinjaman dengan klik “Ajukan Pinjaman”.

5. Proses pencairan pinjaman

Apabila sudah melengkapi semua data yang perlu diisi, sistem credit scoring Singa akan mengolah dan memutuskan pengajuan disetujui atau tidak.

Jika pinjaman yang diajukan disetujui, maka aplikasi pinjaman online Singa hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja untuk pencairan. Tunggu proses pencairan setelah pengajuan berhasil di konfirmasi.

BACA JUGA:Butuh Dana Cepat? Inilah 10+ Aplikasi Pinjol Tanpa KTP 2023, Cuma 5 Menit Langsung Cair!

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Cicilan Bulanan Tenor Panjang, Bunga Rendah dan Bebas Penalti

Demikian 5 langkah cara pinjam di Singa agar cepat cair. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :