Butuh Dana Cepat? Inilah 10+ Aplikasi Pinjol Tanpa KTP 2023, Cuma 5 Menit Langsung Cair!

aplikasi pinjol tanpa ktp--foto jalantikus
DISWAY JATENG - Sebutuh-butuhnya kalian dengan uang tunai, jangan tergoda oleh tawaran pinjol yang mengklaim legal tanpa perlu KTP! Kemungkinan besar, itu adalah pinjol ilegal. Pinjol yang diakui secara resmi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pasti akan memerlukan KTP sebagai salah satu syarat utama.
Tentu, beberapa aplikasi memungkinkan pinjaman tanpa perlu mengunggah KTP lagi karena proses verifikasi KTP telah dilakukan pada saat pengajuan pertama. Salah satu contohnya adalah e-wallet DANA.
DANA dapat memberikan pinjaman tanpa jaminan dan tanpa memerlukan unggah KTP, asalkan akunmu sudah terverifikasi. Setidaknya terdapat beberapa aplikasi pinjol tanpa KTP 2023 yang tengah menjamur di tengah masyarakat. Aplikasi tersebut sering digunakan sebagai sumber alternatif untuk memperoleh dana tunai secara cepat.
Berikut Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa KTP 2023 yang Bisa dengan Mudah Mencairkan Uang :
1. UangMe
Aplikasi UangMe menawarkan pinjaman mulai dari Rp.400 ribu hingga Rp.4 juta dengan bunga rendah yaitu sekitar 1,82% per bulan. Tenor cicilan pun cukup bervariasi, yaitu mulai dari 90-120 hari.
2. Kredivo
Kalian tentu sudah tidak asing dengan aplikasi yang satu ini. Kredivo sendiri merupakan aplikasi penyedia pinjaman online yang melayani kredit instan untuk kebutuhan sehari-hari atau berbelanja.
Kredivo bahkan menawarkan limit yang cukup besar dengan tenor bervariasi. Seperti dana Rp.3,5 juta dengan tenor 30 hari dengan suku bunga 2,6% hingga 4%.
3. Pinjam Yuk
Selanjutnya ada Pinjam Yuk yang memiliki suku bunga cukup kecil yaitu 0,65%. Tenor cicilan juga cukup panjang yaitu 91-120 hari saja. Namun, aplikasi ini hanya menawarkan pinjaman sebesar Rp.200 ribu - Rp.2 juta untuk pemula.
4. DanaBijak
Kemudian ada aplikasi DanaBijak yang bisa melakukan pencairan uang tanpa KTP dan hanya bermodal email dan nomor handphone. Aplikasi ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp.500 ribu - Rp.5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: