Cara Hapus Akun Pinjol KTA Kilat Permanen, Perhatikan Hal ini Sebelum Menghapus Akun!

Senin 11-12-2023,09:00 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Meiffio Hasanain Mayzaldin

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjaman Online Terpopuler di Indonesia 2023, Terpercaya dan Menawarkan Keuntungan Bagi Nasabah!

BACA JUGA:7 Pinjol Legal Langsung Cair ke E-Wallet Tanpa Rekening Bank, Lebih Simpel Tapi Aman

5. Tunggu proses penghapusan Akun

Proses penghapusan akun akan dilakukan jika tidak ada hambatan dan nasabah sudah memenuhi syarat. Setelah itu, pihak KTA Kilat akan menghapus informasi akun dalam waktu 5 hingga 30 hari.

6. Minta penghapusan data pribadi

KTA Kilat dapat menyimpan salinan arsip atas catatan nasabah sebagaimana diwajibkan oleh hukum. Karena itu, nasabah dapat meminta instruksi cara mengubah preferensi pribadi, mengakses informasi dan memperbarui informasi.

Beberapa cara hapus akun pinjol KTA Kilat di atas tidak efektif jika kamu belum memenuhi syarat penutupan akun. Berikut syarat penutupan akun pinjol KTA Kilat.

Syarat Penutupan Akun Pinjol KTA Kilat

Pengguna juga berhak atas pengembalian data pribadi yang telah diberikan kepada Kami dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Tidak sedang terikat perjanjian sehubungan dengan penyediaan layanan pada platform.

2. Tidak memiliki hak sehubungan dengan penyediaan layanan pada pinjaman online.

3. Tidak memiliki kewajiban, tanggung jawab finansial, utang atau hal sejenisnya sehubungan penyediaan pinjaman.

4. Tidak dalam proses pengajuan permohonan perolehan pinjaman berikut proses verifikasi dan penilaian terhadap permohonan tersebut oleh KTA Kilat.

5. Tidak terdaftar sebagai pengguna aktif.

Pengembalian data pribadi disampaikan kepada KTA Kilat melalui email dengan menyertakan bukti diri yang sah beserta alasan pengembalian Data Pribadi.

BACA JUGA:Cara Melaporkan Pinjol Ilegal, Ini 5 Lembaga yang Bisa Dituju Selain OJK

Kategori :