DISWAY JATENG - Aksi seorang guru honorer sekolah dasar di Kabupaten Brebes, sangat tak patut ditiru. Sebab, guru bernama Fani Alfatah, 36, warga Perumnas Limbangan Wetan itu nekat menyimpan ganja kering.
Bahkan, tersangka nekat menanam sebatang pohon ganja dalam pot. Akibatnya, kini guru honorer SD tersebut ditangkap Satreserse Narkoba Polres Brebes. Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut diamankan dari dalam rumahnya. Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Narkoba AKP Aris Maryono menjelaskan, penangkapan terhadap seorang oknum guru honorer merupakan hasil informasi dari masyarakat. Sebab, diduga tersangka menyimpan, menguasai, mengedarkan dan menanam pohon ganja. Sehingga, setelah dilakukan pengintaian tim satres narkoba langsung mengamankan tersangka. BACA JUGA:Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Diringkus Polres Tegal "Sejumlah barang bukti, berhasil kami amankan dari tersangka. Yakni, 10 paket ganja kering, 1 botol kosmetik berisi ganja 3,8 gram dan tanaman ganja dalam pot seberat 5,6 gram," ungkapnya saat konferensi pers dengan awak media, Jum'at (27/10). Berdasarkan pengakuan oknum guru, lanjut Aris, kepada penyidik tersangka mengaku mendapat tanaman ganja dari temannya. Bahkan, dengan keuntungan uang yang bisa didapat dalam waktu cepat membuat tersangka tergiur. Hal itu, dibuktikan dengan keterangan tersangka yang mengedarkan paket ganja kering tersebut. "Atas perbuatannya yang bersangkutan kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara," terangnya. BACA JUGA:Edan! Balita Tetangga di Kasih Air Sabu, Dikira Kerasukan Ternyata Positif Narkoba Aris Maryono menuturkan, selain oknum guru honorer pihaknya mengaku sudah mengamankan tujuh tersangka lainnya. Sebab, total terdapat lima tersangka dari lima kasus narkoba yang ditangani. Tepatnya, dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni September-Oktober. Hasilnya, sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis berhasil diamankan dari para tersangka. Seperti, sebatang pohon ganja, 54,4 gram, ganja kering dan 89,52 gram Sabu. Termasuk, Tes Kit Urin milik tersangka dengan hasil positif narkoba jenis Sabu. "Pengungkapan lima kasus narkoba dengan delapan tersangka. Ada satu tersangka, harus menjalani rehabilitasi karena statusnya hanya penyalahguna. Sedangkan, tujuh tersangka yang ditahan merupakan jaringan lintas provinsi dan beraksi di wilayah Brebes," pungkasnya. (syf)Tergiur Untung Besar, Guru Honorer Asal Brebes Nekat Tanam Ganja di Rumahnya
Senin 30-10-2023,10:45 WIB
Reporter : Syamsul Fala
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Kamis 29-01-2026,10:45 WIB
Ungkap Lima Kasus Narkoba, Polres Tegal Kota Bekuk Delapan Tersangka dan Sita Ratusan Gram Narkoba
Selasa 27-01-2026,14:32 WIB
Satresnarkoba Tangkap 3 Pemuda di Pekalongan, Nekat Edarkan Tembakau Sintetis
Kamis 22-01-2026,06:00 WIB
Ungkap Jaringan Narkoba Keluarga, Polresta Solo Sita 1,5 Kg Sabu
Rabu 21-01-2026,06:00 WIB
Tangkap Residivis, Polresta Solo Temukan Sabu 1,5 Kg Dikubur di Pekarangan
Rabu 31-12-2025,13:51 WIB
Polres Grobogan Selamatkan 2.552 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2025
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,08:44 WIB
Rawan Pelanggaran, Satlantas Polres Pekalongan Kota Razia Balap Liar hingga Pak Ogah
Minggu 01-02-2026,12:00 WIB
Berbekal 70 ton Aspal Tiap Hari, BBPJN Jateng-DIY Berburu Lubang Jalan Pantura Batang-Pemalang
Minggu 01-02-2026,09:47 WIB
Misteri Candi Bata Gringsing Belum Terungkap, Butuh Ekskavasi Senilai Rp 2 Miliar
Minggu 01-02-2026,21:00 WIB
Dapur Umum SPPG Miroto Mulai Salurkan MBG untuk Ribuan Penerima
Minggu 01-02-2026,11:02 WIB
Program Layanan Dokter Spesialis Keliling Kembali Hadir di Kabupaten Tegal
Terkini
Senin 02-02-2026,06:30 WIB
Zainal Petir Ungkap Fakta Sidang Kasus Kakao UGM, Ahli Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara
Senin 02-02-2026,06:00 WIB
Warga Mangkang Wetan Terpaksa Naik Getek, Ketua DPRD Kota Semarang Desak BBWS Bangun Jembatan Permanen
Senin 02-02-2026,05:46 WIB
45 Desa di Pati Masih Terendam Banjir, Penyakit Leptospirosis Mengancam
Minggu 01-02-2026,22:00 WIB
Terpikat Kota Lama Semarang, Rano Karno Datang Langsung untuk Pelajari Revitalisasi Heritage
Minggu 01-02-2026,21:00 WIB