DISWAY JATENG - Aksi seorang guru honorer sekolah dasar di Kabupaten Brebes, sangat tak patut ditiru. Sebab, guru bernama Fani Alfatah, 36, warga Perumnas Limbangan Wetan itu nekat menyimpan ganja kering.
Bahkan, tersangka nekat menanam sebatang pohon ganja dalam pot. Akibatnya, kini guru honorer SD tersebut ditangkap Satreserse Narkoba Polres Brebes. Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut diamankan dari dalam rumahnya. Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Narkoba AKP Aris Maryono menjelaskan, penangkapan terhadap seorang oknum guru honorer merupakan hasil informasi dari masyarakat. Sebab, diduga tersangka menyimpan, menguasai, mengedarkan dan menanam pohon ganja. Sehingga, setelah dilakukan pengintaian tim satres narkoba langsung mengamankan tersangka. BACA JUGA:Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Diringkus Polres Tegal "Sejumlah barang bukti, berhasil kami amankan dari tersangka. Yakni, 10 paket ganja kering, 1 botol kosmetik berisi ganja 3,8 gram dan tanaman ganja dalam pot seberat 5,6 gram," ungkapnya saat konferensi pers dengan awak media, Jum'at (27/10). Berdasarkan pengakuan oknum guru, lanjut Aris, kepada penyidik tersangka mengaku mendapat tanaman ganja dari temannya. Bahkan, dengan keuntungan uang yang bisa didapat dalam waktu cepat membuat tersangka tergiur. Hal itu, dibuktikan dengan keterangan tersangka yang mengedarkan paket ganja kering tersebut. "Atas perbuatannya yang bersangkutan kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara," terangnya. BACA JUGA:Edan! Balita Tetangga di Kasih Air Sabu, Dikira Kerasukan Ternyata Positif Narkoba Aris Maryono menuturkan, selain oknum guru honorer pihaknya mengaku sudah mengamankan tujuh tersangka lainnya. Sebab, total terdapat lima tersangka dari lima kasus narkoba yang ditangani. Tepatnya, dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni September-Oktober. Hasilnya, sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis berhasil diamankan dari para tersangka. Seperti, sebatang pohon ganja, 54,4 gram, ganja kering dan 89,52 gram Sabu. Termasuk, Tes Kit Urin milik tersangka dengan hasil positif narkoba jenis Sabu. "Pengungkapan lima kasus narkoba dengan delapan tersangka. Ada satu tersangka, harus menjalani rehabilitasi karena statusnya hanya penyalahguna. Sedangkan, tujuh tersangka yang ditahan merupakan jaringan lintas provinsi dan beraksi di wilayah Brebes," pungkasnya. (syf)Tergiur Untung Besar, Guru Honorer Asal Brebes Nekat Tanam Ganja di Rumahnya
Senin 30-10-2023,10:45 WIB
Reporter : Syamsul Fala
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Jumat 31-01-2025,20:20 WIB
Razia Napi di Lapas Sragen, Petugas Tak Temukan Narkoba
Sabtu 25-01-2025,10:42 WIB
Polemik Pemotongan Gaji Guru Honorer di Demak, Komisi A DPRD Demak Lakukan Investigasi
Selasa 14-01-2025,13:43 WIB
Polres Wonosobo Ungkap Jaringan Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap di Sinsu Park
Selasa 14-01-2025,11:25 WIB
Polres Tegal Ringkus Pengedar Sabu
Senin 13-01-2025,05:36 WIB
Kesejahteraan Guru Honorer di Kabupaten Pemalang akan Dinaikan Rp300.000 hingga Rp350.00 per Bulan
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,19:30 WIB
Aksi Empati Siswa SDN Proyonanggan 5 Batang: Donasi Mi Instan untuk Korban Banjir di Peringatan Isra Miraj
Kamis 06-02-2025,23:00 WIB
7 Ciri Kolesterol Tinggi yang Perlu Diwaspadai
Jumat 07-02-2025,05:00 WIB
6 Tanaman Herbal yang Dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh
Kamis 06-02-2025,22:01 WIB
Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Kini Lebih Tertata, Warga Solo Tak Perlu Panik
Kamis 06-02-2025,22:00 WIB
6 Cara Mudah untuk Mengatasi Alergi Dingin
Terkini
Jumat 07-02-2025,17:03 WIB
1.817 Hektare Sawah Terdampak Banjir Batang, Irigasi Banyak yang Rusak
Jumat 07-02-2025,15:45 WIB
Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Jateng Disetujui
Jumat 07-02-2025,15:15 WIB
Kasus Penghapusan Bansos, Warga Sidomulyo Gugat Polri
Jumat 07-02-2025,13:30 WIB
DKKT Akomodir Kreativitas Seniman Muda
Jumat 07-02-2025,13:26 WIB