DISWAYJATENG, SLAWI - Sejumlah warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal menggeruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal.
Mereka hendak menuntut agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumingkir supaya ditunda.
BACA JUGA:Merasa Dianaktirikan, Ratusan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tegal Gelar Demonstrasi
"Kami minta Pilkades Sumingkir ditunda," tegas Sekretaris Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB) Eki Diantara, selaku NGO (Non-Governmental Organization) yang mendampingi Aliansi Masyarakat Desa Sumingkir dan Aliansi Pemuda Sumingkir.
Eki juga mempertanyakan ihwal tidak lolosnya salah satu kandidat bakal calon kepala desa Sumingkir, Sirojudin. Dia menduga ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme.
Menurut Eki, saat melakukan audiensi dengan pihak Dispermades, mereka meminta waktu karena ada data yang sangat penting terkait tidak lolosnya calon Sirojudin.
Karena data tersebut berbanding terbalik dengan data yang disampaikan oleh pihak panitia.
"Maka dari itulah, ini menjadi perbandingan kajian hukum," ujarnya.
BACA JUGA:Pinjol BRI Bisa Kasih Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Agunan, Begini Caranya
Dia mengungkapkan, audiensi dengan Dispermades ini, pihaknya didampingi sekitar 200 orang.
"Jika Pilkades di Desa Sumingkir tidak ditunda, kami akan melakukan aksi damai (demo) di depan Kantor Bupati Tegal," kata Eki menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Moh Tubagus Arif, selaku kuasa hukum Sirojudin, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengerucut pada mekanisme prosedural, tapi substansi demokrasi.
BACA JUGA:Pinjol Pegadaian, Solusi Jitu Jika Anda Punya BPKB Nganggur
"Artinya, bahwa disini kewenangan hak azazi manusia, masyarakat Desa Sumingkir itu sendiri mempunyai hak-hak dimana secara mutatis mutandis itu sudah ada proseduralnya yaitu berdasarkan Perbup yang panitia Pilkades jalankan, tapi kita tidak mengarahkan kesitu. Yang kami minta itu adalah demokrasi ini jangan prosedural, ini harus substansi," kata Tubagus membeberkan.