BREBES -DISWAYJATENG- Ratusan warga miskin penerima bantuan pasang listrik gratis di Kabupaten Brebes dipungut biaya. Mereka ditariki Rp250 - Rp300 ribu oleh oknum petugas pemasangan instalasi listrik baru dengan dalih untuk biaya transportasi. Pungutan liar alias pungli ini terjadi di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes dengan total jumlah penerima bantuan 1.200 rumah.
BACA JUGA:Marak Keluhan Pungli PPDB di Brebes, Tim Saber Pungli Warning Kepala Sekolah Salah satu warga miskin penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Kecamatan Losari, Darpinah mengaku, dirinya dan beberapa tetangga penerima bantuan telah ditariki pungutan Rp250 ribu. Penarikan pungutan dilakukan oleh oknum petugas pemasangan instalasi listrik baru dan oknum perangkat desa setempat. Menurut dia, petugas menyampaikan bahwa uang itu adalah uang perjalanan. ”Sebelum di pasang ada petugas yang ngomong begini, ’ini nanti ada pemasangan listrik gratis, nanti disiapkan uang Rp250 ribu’. Nanti uangnya diberikan ke petugas,” katanya menirukan, Minggu (24/9). Warga lain penerima program BPBL, Tarban mengaku, dirinya juga dimintai uang sebesar Rp250 ribu saat ada pemasangan instalasi listrik gratis. Dia diminta menyiapkan uang sebesar itu untuk diberikan kepada oknum petugas pemasangan instalasi listrik. Menurut dia, uang itu diberikan untuk biaya transportasi oknum petugas tersebut saat pelaksanaan pemasangan. ”Iya dimintai uang Rp250 ribu. Katanya untuk biaya transportasi petugas yang masang," ungkap dia. Manager PLN UP3 Tegal Aditya Darmawan saat dikonfirmasi mengatakan, program BPBL untuk warga kurang mampu adalah program gratis dari pemerintah. Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa program tersebut sepenuhnya gratis tanpa biaya apapun. Pihaknya juga telah meminta seluruh kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) untuk menyurati masing-masing pemerintah desa bahwa program tersebut gratis. ”Kami PLN ini kan eksekutor dari negara. Kami diinstruksikan negara. Intinya dari negara itu program ini gratis ya harus dilaksanakan secara gratis. Pegawai atau petugas itu dilarang melakukan praktik fraud atau pungli. Kali mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik pungli, dan segera melaporkan ke pihak berwenang,” kata Aditya Darmawan ditemui di kantornya. Dia memastikan, dalam menjalankan program BPBL sesuai dengan SOP. Petugas PLN yang mendatangi rumah warga selalu dilengkapi dengan identitas resmi. Baik dalam pekerjaan pasang baru maupun saat ada gangguan listrik, termasuk dalam program BPBL. Terkait pungutan itu, dilakukan oleh petugas dari pihak ketiga, yang merupakan mitra PLN. ”Kami bersinergi dengan mitra, karena jumlah pelanggan sangat banyak. Hampir semua masyarakat pelanggan kami. Jadi dalam melayani, kami kolaborasi dengan mitra. Perusahaan mitra-mitra PLN ini yang mendatangi rumah warga, misalnya ada gangguan litrik, pemasangan baru dan lainnya,” beber Aditya. Dia menyebut, jika terjadi pungutan seperti yang terjadi pada program BPBL, pemberi sanksi adalah perusahaan mitra PLN. Sebab, pihaknya menggandeng mitra dalam pelayanan terhadap pelanggan. Namun demikian, dia menyebut bahwa progran BPBL ini sudah berjalan dengan baik. Pihaknya juga mengaku terus mengawal program ini, termasuk mengawal perusahaan mitra PLN. ”Kami juga mengawal mitra-mitra kami. Bilamana mitra tersebut melanggar tentunya akan kami proses. Kalau pelanggaran itu integritas, maka petugas itu kami kembalikan ke mitra. Jadi yang memberi sanksi itu mitra kami. Kami tidak mau pakai orang ini lagi, silakan mau orang ini dipekerjakan sebagai OB atau apa, itu sudah ranahnya mitra kami. Perusahaan mitra itu juga kami peringatkan, entah itu teguran atau apa,” tegasnya. Terpisah, sebagai mitra BUMN, Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma geram dengan adanya aksi pungli yang diduga dilakukan petugas saat melakukan pemasangan instalasi listrik program BPBL di Kabupaten Brebes. Dia menyebut, warga miskin mendapat program BPBL dari pemerintah secara gratis tanpa pungutan biaya. Pihaknya langsung membentuk tim investigasi, untuk memastikan informasi pungutan liar yang dilakukan petugas saat memasang instalasi program BPBL tersebut. Tim menemukan bukti adanya pungutan liar oleh petugas pasang instalasi listrik baru sebesar Rp250 ribu kepada warga di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Diduga, pungutan ini terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes dengan jumlah ratusan rumah. ”Tim investigasi kami melakukan konfirmasi kepada beberapa warga yang mendapatkan program BPBL. Warga Losari membenarkan dimintai uang transport sebesar Rp250 ribu. Kami juga sedang mendata warga yang kena pungli di kecamatan lain,” ungkapnya. Karena itu, Paramitha meminta Direktur Utama PLN harus bertanggung jawab atas ulah petugas yang diduga melakukan pungutan liar. Menurut dia, ada 1.200 orang yang mendapatkan program bantuan pasang baru listrik secara gratis di Kabupaten Brebes. Menurut dia, PLN tidak peka terhadap persoalan rakyat, sehingga perusahan mitra meminta pungutan liar saat pemasangan listrik gratis. ”Kami minta pertanggungjawaban dari PLN dan mitra PLN untuk meminta ganti rugi dengan mengembalikan uang tersebut, karena sudah masuk pungli. Ini yang dimintai orang kurang mampu,” tegasnya. (fid)Ratusan Warga Penerima Bantuan Pasang Listrik Gratis di Brebes Dipungut Rp250 Ribu
Senin 25-09-2023,07:00 WIB
Reporter : itdisway
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #warga miskin brebes
#warga miskin
#pungli
#pemasangan listrik gratis
#listrik gratis
#listrik
#brebes
Kategori :
Terkait
Kamis 05-03-2026,11:00 WIB
Pangkas Ranting Pohon di Kandeman, Warga Batang Tewas Tersengat Listrik
Rabu 25-02-2026,17:16 WIB
Laga Warung Kaum Duafa: Memoles Etalase, Melawan Gurita Ritel
Kamis 29-01-2026,06:00 WIB
Ombudsman Jateng Catat Pendidikan dan Penegak Hukum Paling Banyak Dilaporkan Sepanjang 2025
Senin 19-01-2026,15:02 WIB
Pemkab Tegal Hemat Abonemen Listik PJU Hingga Rp 1 Miliar
Jumat 02-01-2026,17:05 WIB
Pungli Pantai Muara Kalisono Viral, Polisi Batang Datang,Pelaku Diduga Kabur
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
128 Guru Dilantik jadi Kepala Sekolah di Batang, Bupati Sebut Rasio Guru Masih Ideal
Kamis 12-03-2026,22:00 WIB
BBPOM Semarang Uji 136 Sampel Takjil Ramadan, Hasilnya Bebas Formalin dan Boraks
Kamis 12-03-2026,13:00 WIB
Kejar Target Sebelum Lebaran, 456 Huntara untuk Warga Padasari Dipercepat
Kamis 12-03-2026,14:00 WIB
THR ASN dan PPPK Pemkab Tegal Cair Jumat, Total Anggaran Rp49,4 Miliar
Kamis 12-03-2026,21:00 WIB
Operasi Ketupat Candi 2026, Personil Polres Semarang Diingatkan Pencurian Rumah Kosong Ditinggal Mudik
Terkini
Jumat 13-03-2026,11:33 WIB
Polrestabes Semarang Ungkap 68 Kasus Narkotika Awal 2026, 84 Tersangka Diamankan
Jumat 13-03-2026,11:10 WIB
Bus Pariwisata Dilarang Lewat Clirit Tegal, Dianjurkan Via Jalur Pemalang
Jumat 13-03-2026,10:25 WIB
KAI Daop 4 Semarang Siapkan 393 Personel dan Unit K9 Jaga Perjalanan Mudik Lebaran 2026
Jumat 13-03-2026,10:02 WIB
Dorong Pengembangan Usaha Nasabah Mekaar, SMF dan PNM Gelar Pelatihan UMKM di Tegal
Jumat 13-03-2026,09:33 WIB