BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP dan Besaran Bantuan yang Diterima
"Mobil ini langsung saya serahkan kepada GMKNU. Saya berharap, Ketua GMKNU harus amanah. Jangan sampai nama kepemilikan mobil dirubah menjadi nama pribadi. Tapi harus atas nama GMKNU," kata Bahrudin mewanti-wanti.
Sementara, terkait dengan pernyataan Ketua Rois Syuriah PCNU Kabupaten Tegal, Nawawi Ashari, Bahrudin akan menyerahkan kepada kuasa hukumnya.
"Pada media massa, Pak Nawawi pernah menyampaikan bahwa 'secara hukum agama maupun pemerintah atau negara, Bahrudin Nasori tidak punya hak apa apa terhadap mobil Pajero tersebut.' Jujur, saya kecewa dengan pernyataan itu. Dan permasalahan ini saya serahkan kepada kuasa hukum saya," kata Bahrudin, yang saat ini menjadi bakal calon anggota DPR RI dari PPP.
Kuasa Hukum Bahrudin, Putra Fajar Sunjaya mengaku saat ini belum melaporkan ke aparat penegak hukum. Meski demikian, Fajar memberikan waktu selama 2x24 jam kepada pihak-pihak terkait yang telah menyebarkan video dan berstatemen di media agar segera meminta maaf.
Permintaan maaf itu harus dilakukan kepada Bahrudin Nasori, masyarakat NU dan keluarga besar PPP.
"Jika tidak ada itikad baik, kami akan melakukan tindakan hukum," tandasnya. (*)