Gelombang Pensiun Tak Diimbangi Rekrutmen CPNS, Brebes Terancam Kekurangan Pegawai

Jumat 11-08-2023,07:44 WIB
Reporter : Eko Fidiyanto
Editor : Ismail F

BREBES, DISWAYJATENG - Gelombang pensiun besar-besaran setiap tahun tak diimbangi dengan rekrutmen CPNS membuat jumlah SDM pegawa di Pemerintah Kabupaten Brebes kritis.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pegawai daerah, jumlahnya makin berkurang akibat Formasi CPNS yang sangat sedikit. Bahkan tahun 2023 tidak ada formasi yang ada hanya Formasi P3K sebanyak 2.651.

Akibatnya SDM Brebes dalam kondisi kritis untuk mendukung kinerja pemerintah Kabupaten Brebes.

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin saat penyerahan Surat Keputusan Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September sampai dengan 1 Nopember 2023, di Aula KPT Brebes, kemarin. 

BACA JUGA:Wagub Minta CPNS Komitmen Berikan Layanan ke Masyarakat

Urip melihat kondisi pegawai daerah sekarang cukup kritis jika ada 1000 orang dalam satu tahun pensiun. Padahal Brebes membutuhkan pegawai paling tidak 36-40 ribu PNS. Akibat banyak yang pensiun maka dalam waktu yang tidak lama kondisi SDM Brebes sangat kritis untuk mendukung kinerja pemerintah Kabupaten Brebes. 

"Semoga pemerintah pusat akan membuka kembali formasi CPNS di waktu-waktu mendatang," tutur Urip.

BACA JUGA:Banyak CPNS yang Mundur, MenPAN-RB : Berbisnis Saja Jika Ingin Penghasilan Besar

Untuk itu, Urip mengucapkan selamat kepada PNS yang telah lulus memasuki masa purna tugas dan berhasil untuk mendapatkan penghargaan pensiun. Memasuki pensiun, Urip mengaku tidak bisa membalas jasa, hanya ucapan terima kasih yang mendalam atas kinerja yang diberikan selama manjadi abdi negara dan abdi masyarakat. 

Kepala BKPSDMD Yuta Sugiharti melaporkan, PNS yang mencapai batas usia pensiun TMT 1 September hingga 1 Nopember 2024 sejumlah 152 orang. Mereka terdiri dari Pejabat eselon II sebanyak 2 orang yakni Agus As'Ari yang saat ini menjabat sebagai Assisten 2 Sekda TMT 1 September 2023 dan Sutrisno, Kadin Perwaskim TMT 1 Oktober 2023.

BACA JUGA:Info CPNS 2022: Delapan 8 Instansi Buka Lowongan. Lihat Jadwal, Syarat dan Link Pendaftaran

"Untuk pejabat eselon III sebanyak 4 orang, pejabat eselon IV juga 4 orang, pelaksana/staf ada 40 orang, tenaga kependidikan 99 orang, tenaga kesehatan 1 orang, dan pejabat fungsional lainnya sebanyak 2 orang," pungkasnya. 

Kategori :