SLAWI, DISWAY JATENG - Luar biasa., dalam dua hari berturut-turut di awal bulan Agustus ini. Sat Resnarkoba Polres Tegal berhasil menggulung dua pengedar sabu dari dua lokasi berbeda.
Kedua tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan petugas, untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Waluyo SH MH didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda Ahmad Jhony SH, dan Kasi Humas Ipda Untung Heru S. S.Ip menyatakan penangkapan pertama pengendar sabu dilakukan pada hari Kamis 3 Agustus 2023 di pinggir jalan Desa Karanganyar Kecamatan Dukuhturi.
"Dari lokasi tersebut kita ringkus YF ( 52) karyawan swasta yang bertempat tinggal di Jalan Jelambar Ilir Kelurahan Jembalar Baru Grogol Petamburan Jakarta Barat," ujarnya dalam konfrensi pers Senin 7 Agustus 2023.
BACA JUGA:Jaga Keamanan, Polres Tegal Tingkatkan Patroli di Pesisir Pantura
Saat pengeledahan terhadap tersangka, ditemukan disaku depan sebelajh kiri celana panjang jens yang digunakannya berupa 2 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan disimpan didalam kertas rokok warna gold.
"Disini tersangka berperan sebagai perantara dan apabila ada pesanan, tersangka mengambil di Jakarta dan dibawa menggunakan transportasi umum," cetusnya.
BACA JUGA:Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Tegal Kota Bakal Lakukan Teguran
Perburuan terhadap pengedar sabu kembalimembuahkan hasil. Selang dua hari berikutnya, Sat Resnarkoba kembali meringkus pembeli sabu di pinggir jalan Desa Dampyak Kecamatan Kramat.
"Tepat di hari Sabtu ( 5/8) sekitar pukul 01.05 WIB dini hari, personil meringkus MA ( 24) yang mengontrak di Jalan Cikditiro Kelurahan Kalinyamat Waten Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal. Saat digeledah personil menemukan 1 paket sabu seberat 0,20 gram yang dibungkus dengna plastik klip bening dan di isiolatip warna biru, " ungkapnya.