Bawa Banner Berantas Mafia Proyek, ASMAK Desak Dinputaru Demak Buka-bukaan
Aliansi Masyarakat Demak (ASMAK) menggelar aksi teatrikal dan audiensi di Kantor Dinputaru Kabupaten Demak, Jumat (9/10/2026).-Foto: Samsul-
DEMAK, diswayjateng.id – Transparansi pembagian proyek pemerintah daerah menjadi sorotan Aliansi Masyarakat Demak (ASMAK). Mereka menggelar aksi teatrikal dan audiensi mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Jumat (9/10/2026) untuk buka-bukaan.
Dalam aksi tersebut, ASMAK membawa banner bertuliskan “Aksi Bersama Berantas Mafia Proyek”. Mereka menuntut proses pengadaan pekerjaan konstruksi dilakukan secara transparan, profesional, dan memberikan kesempatan yang adil bagi penyedia jasa lokal.
Sekitar 22 peserta mengikuti aksi yang diawali dari Lapangan Tembiring, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam. Massa tiba di Kantor Dinputaru kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, menggelar aksi teatrikal, dan menyampaikan orasi sebelum melanjutkan audiensi.
Koordinator lapangan ASMAK, Mat Naim Anwar, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait mekanisme pembagian paket pekerjaan pemerintah di Kabupaten Demak.
BACA JUGA:Diduga Alami Sarangan Jantung saat Mancing, Warga Simo Boyolali Meninggal Dunia di Pinggir Danau
BACA JUGA:Sentuhan Seni dengan 9 Ton Garam, Desa Dasun Rembang Siap Gelar Festival Garam 2026
ASMAK meminta agar pelaku usaha konstruksi lokal yang telah memiliki badan usaha, memenuhi persyaratan administrasi, serta mempunyai legalitas dan sertifikasi kompetensi diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti proyek pemerintah.
“Pembagian paket pekerjaan harus dilakukan secara transparan, adil, dan profesional. Pelaku usaha lokal yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas juga harus mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi,” ucap Naim.
Mereka juga meminta evaluasi terhadap mekanisme penunjukan dan pembagian paket pekerjaan, termasuk pekerjaan yang menggunakan mekanisme purchase order (PO).
Menurut ASMAK, proses pengadaan harus mengutamakan kompetensi, kelengkapan administrasi, dan profesionalisme, bukan kedekatan atau hubungan dengan pihak tertentu.
BACA JUGA:Tiga Pengedar Sabu Digulung di Kota Kretek, Polres Kudus Menyita 17,71 Gram Barang Haram
BACA JUGA:Kondisi Ngenes Sarpras Damkar Kabupaten Batang: Selang Bocor hingga APD Rusak!
Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas agar proses pengadaan proyek berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari potensi penyimpangan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Kepala Dinputaru Kabupaten Demak, Nanang Tasunar David Narutomo, menyampaikan bahwa mekanisme kompetisi direncanakan mulai diberlakukan pada tahun depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
