Polresta Batang Bekuk Kurir 779 Gram Sabu Senilai Rp1,16 Miliar, Bermodus Kuda

Polresta Batang Bekuk Kurir 779 Gram Sabu Senilai Rp1,16 Miliar, Bermodus Kuda

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono tunjukkan barang bukti 779 gram sabu saat press releas ungkap kasus menonjol, Jumat 14 Agustus 2026-Disway Jateng/ Bakti Buwono-

BATANG, diswayjateng.id - Polresta BATANG mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 779 gram atau senilai Rp1,16 miliar.

Seorang pria berinisial K alias B, 37, diamankan polisi di Kecamatan Banyuputih bersama sabu yang diduga akan diedarkan kembali dalam paket lebih kecil.

Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus peredaran narkotika di wilayah Batang. 

“Pengungkapan tersebut merupakan komitmen Satresnarkoba Polresta Batang dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” kata Warsono dalam konferensi pers, Jumat 14 Agustus 2026.

BACA JUGA: Kapolresta Batang Ingatkan Paskibraka Jaga Kehormatan, Perilaku Harus Dijaga di Media Sosial

BACA JUGA: Kombes Pol Warsono Resmi Nahkodai Polresta Batang

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Banyuputih.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polresta Batang melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi yang cukup mengenai aktivitas peredaran narkotika.

Penindakan dilakukan pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di pinggir jalan masuk Dukuh Kemloko, Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih. 

Polisi kemudian mengamankan K alias B yang tercatat sebagai warga Kecamatan Banyuputih dan bekerja sebagai wiraswasta.

BACA JUGA: Polresta Batang Dalami Dugaan Penggelapan KSP Surya Jaya Mulia, Audit Jadi Kunci

BACA JUGA: Sepeda Listrik Lagi Hits, Ini Pesan Kasatlantas Polresta Batang

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sabu dengan berat keseluruhan kurang lebih 779 gram. Barang bukti itu terdiri atas tujuh paket besar dengan total 756 gram, dua paket sedang seberat 13 gram, serta sepuluh paket kecil dengan total 10 gram.

Modus yang digunakan tersangka menjadi salah satu perhatian dalam pengungkapan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait