Permudah Pelayanan Perijinan untuk Masyarakat, MPP Satya Dahayu Kabupaten Tegal Diresmikan

Minggu 06-08-2023,13:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M Sekhun

BACA JUGA:Capai 50 Persen, Perbaikan Jalan di Kabupaten Tegal

Tujuannya adalah meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan melalui pengalaman yang konsisten dan terintegrasi dengan seluruh saluran komunikasi yang tersedia, sehingga masyarakat dapat memilih untuk menerima layanan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

 

Anas menyebut, MPP adalah rumah pelayanan fisik. Saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan rumah pelayanan virtual yang disebut MPP digital, di mana masyarakat tidak perlu hadir dan bertemu secara langsung dengan petugas pelayanan.

 

Di tahap awal ini, MPP digital akan melayani kebutuhan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Lahan Jalan Tol Pejagan-Pemalang Kebakaran, Polres Tegal Respon Cepat Amankan Ban Bantu Pemadaman Kebakaran

“Penyelenggaraan layanan di MPP ini tentu harus berkelanjutan. Saat ini kita sudah mulai masuk ke MPP digital. Sekarang prosesnya tidak manual tapi langsung terintegrasi dengan layanan di Kemendagri. Ini berkat kerja keras bersama untuk menembus batas birokrasi,” cetusnya.

 

Namun demikian, Anas tak menampik bahwa untuk membangun MPP Digital ini pihaknya harus bekerja lebih keras lagi.

 

Salah satu teknologi yang akan diterapkan di MPP digital ini adalah face recognition untuk memverifikasi pengguna yang ini otomatis terintegrasi dengan identitas kependudukan digital.

BACA JUGA:Cagah Korupsi di Kabupaten Tegal dengan E-katalog

“Nanti, masyarakat pengguna hanya sekali dipindai wajahnya lewat face recognition, di awal, sehingga selanjutnya tidak perlu direkam karena mesin sudah otomatis mengenali begitu kamera telepon pintarnya dihadapkan ke wajah,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa hingga minggu pertama Juli 2023, pihaknya mencatat sudah ada 120 MPP yang berdiri.

Kategori :