DPRD Pemalang Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah PAW

Rabu 02-08-2023,08:36 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, PEMALANG - Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang Mahfudin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik.  Acara pelantikan dalam rapat paripurna  DPRD yang dilaksanakan di gedung dewan, Selasa (1/8) ditandai pengucapan sumpah.

PAW Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Mahfudin ini, untuk menggantikan H Nurul Huda, karena telah mengundurkan diri. Pengangkatan Mahfudin secara resmi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pemalang terhitung sejak tanggal pengambilan sumpah atau janji. 

Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana dalam sambutannya sebelum memasuki pengambilan sumpah atau janji, pihaknya selaku pimpinan sidang menyampaikan beberapa hal penting yang mendasari rapat paripurna agenda pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD. 

Pertama, tentang Peraturan DPRD Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pemalang, Pasal 108 ayat (1) menyebutkan bahwa Anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. 

Kedua, telah terbit Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/83 Tahun 2023 tanggal 17 Juli tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pemalang  Masa Jabatan Tahun 2019-2024. 

Kemudian meresmikan pemberhentian dengan hormat  H Nurul Huda, sebagai anggota DPRD Kabupaten Pemalang  terhitung tanggal pengunduran diri. Setelah itu, meresmikan pengangkatan Mahfudin, sebagai anggota DPRD Kabupaten Pemalang  terhitung mulai sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.

Ketua DPRD Tatang Kirana sebelum menutup jalannya rapat paripurna, atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada  Plt. Bupati, Jajaran Forpimda, segenap pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh yang hadir , karena telah mengikuti rapat paripurna dengan khidmat.

Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pemalang juga mengucapkan terima kasih kepada H. Nurul Huda atas pengabdian serta jasa-jasanya kepada Kabupaten Pemalang selama menjadi Anggota DPRD. 

Ketiga, kepada Anggota DPRD Kabupaten Pemalang yang baru saja diambil sumpahnya Mahfudin agar segera menyesuaikan diri. Kemudian untuk segera melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, sesuai dengan kedudukan, wewenang dan tanggung jawab yang diberikan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Disamping itu, pihaknya juga meminta kepada Fraksi PKB untuk segera mengusulkan penempatan Mahfudin  dalam keanggotaan alat kelengkapan DPRD. 

 

Tags :
Kategori :

Terkait