Tertibkan Pesta Miras, Polresta Solo Amankan 16 Pemuda di Sangkrah
Polresta Solo Tertibkan Pesta Miras, 16 Pemuda Diamankan di Sangkrah.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.com - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan 16 pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras di wilayah Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kamis 22 Januari 2026, dini hari.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas sekelompok pemuda di lingkungan mereka.
“Petugas kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat tiba di lokasi, Tim Sparta mendapati 16 pemuda sedang mengonsumsi minuman keras,” jelas Kompol Edi.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, seluruh pemuda tersebut diketahui dalam kondisi terpengaruh alkohol.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa dua botol ciu ukuran 1.500 mililiter, satu botol arak ukuran 600 mililiter, satu botol ciu ukuran 390 mililiter, serta satu baton stick yang disimpan di jok sepeda motor.
Para pemuda yang diamankan berasal dari berbagai wilayah di Kota Surakarta dan sekitarnya, dengan rentang usia masih belasan hingga dewasa muda.
Selanjutnya, mereka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Solo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut melalui tindak pidana ringan (tipiring).
Kompol Edi menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Surakarta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dari potensi gangguan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mengonsumsi minuman keras karena selain melanggar aturan, juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: