Sebelumnya, Perwakilan Kemenkes dr. Renta Novianti Tapang mengatakan, saat ini dokter spesialis dasar di RSUD Ir. Soekarno Brebes ini baru dua orang.
Kemudian sarana dan prasarana juga masih kurang. Pihaknya berharap pemerintah daerah bisa segera memfasilitasi untuk kelengkapan SDM dan sarana prasarana rumah sakit tersebut, agar sesuai dengan Permenkes Nomor 3 tahun 2020.
BACA JUGA:Manajemen RSUD Ir. Soekarno Brebes Bagikan Takjil Gratis
"Saat ini dokter spesialis dasar baru dua. Rumah sakit tipe D harus ada 4 dokter spesialis mayor pada saat pengajuan izin operasional. Untuk kerjasama dengan BPJS juga harus ada sertifikat akreditasi. Rumah sakit ini punya pemerintah kabupaten, dan pemda juga yang harus ikut tanggung jawab," tandasnya