SLAWI, DISWAY JATENG - Paska dicabutnya masa tanggap darurat kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemprosesan Akhir Sampah ( TPAS) Penujah, kini proses pembuangan sampah dilokasi tersebut mulai normal kembali. Setidaknya dalam sehari kurang lebih 40 armada truk sampah melakukan aktifitas bongkar sampah dilokasi tersebut, dengan jumlah volume sampah mencapai 450 ton dalam sehari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) , Muchtar Mawardi SKM. MKes melalui kepala UPTD TPAS Penujah Cholidin menyatakan dengan redupnya titik api besar, praktis saat ini hanya menyisakan asap yang diantisipasi melalui penyiraman manual oleh anak buahnya.
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Berangkatkan Kontingen Perkemahan Bakti Saka Kalpataru
"Pembuangan sampah darui armada truk sampah saat ini dilakukan diareal depan. Untuk areal tengah sampai bagian belakang paska terbakar belum kami gunakan untuk areal bongkar. Dikhawatirkan nanti akan menyulut titik api baru," ujarnya Kamis 13 Juli 2023.
Dia juga menjelaskan terkait perluasan lahan TPAS Penujah yang sempat terealisasi di tahun 2022 saat ini lahan tersebut belum digunakan.
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Loloskan Dua Sekolah, untuk Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi
"Tahun kemarin dengan dukungan APBD II telah terealisir pembebasan lahan seluas 1,7 hektar untuk perluasan TPAS Penujah. Lahn tersebut belum digunakan karena akan dilapisi terlebih dahulu dengan geo membran agar tumpukan sampah yang dibuang dilahan tersebut tidak mencemari ke lingkungan sekitar. Saat ini DLH sedang mengajukan usulan ke Bapeda untuk pengadaan pelapis lahan geo membran tersebut," cetusnya..
Pihaknya berharap melalui program Desa Merdeka Sampah, dapat mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPAS Penujah.
"Harapan kami dengan adanya program Desa Merdeka Sampah, dimana sampah dikelola ditingkat desa yang dibawa ke TPAS tinggal residunya saja. Hal ini akan menekan masuknya volume sampah yang besar di TPAS. Saat ini limbah sampah terbanyak yang masuk ke TPAS Penujah berasal dari sampah pasar," ungkapnya.
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Sosialisasikan Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Apa Isinya?
Cholidin juga mengaku nantinya bekas lahan tumpukan sampah yang terbakar selama 17 hari dengan luasan 3 hektar tersebut biasanya akan ambles disaat hujan turun dalam intensitas tinggi. Dan hal ini akan memadatkan lahan untuk bisa digunakan kembali menampung sampah baru. (adv)