Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Tinggi, DPRD Akan Melakukan ini

Senin 03-07-2023,06:10 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M Sekhun

SLAWI, DISWAY JATENG - Angka perceraian rumah tangga di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Bahkan menduduki nomor ke lima dari 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

 

Hal itu memicu Anggota DPRD Kabupaten Tegal mengambil langkah sigap. Yaitu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal akan mengusulkan Perda inisiatif tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

 

"Usulan draf Raperda ini karena kita prihatin angka perceraian di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Bahkan saat ini rangking ke lima di Jateng," kata Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun, kemarin.

 

Selain karena angka perceraian tinggi, lanjut Bakhrun, indeks kebanggaan keluarga di Kabupaten Tegal juga rendah. Di bawah rata-rata Jateng. Termasuk, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga rendah. Masih diangka tiga point di bawah rata-rata Jateng. 

BACA JUGA:Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal Menghilang, Ini Sikap Komisi III DPRD

“Pertimbangannya sosiologis, yaitu karena angka perceraian, indeks kebanggaan keluarga, IPM, dan stunting juga termasuk di dalamnya,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

 

Bakhrun tak menampik, pernikahan dini di Kabupaten Tegal sebenarnya juga tinggi. Sehingga itu menjadi salah satu dasar usulan draf Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga. 

 

Menurutnya, itu saling berkaitan. Dibutuhkan aturan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya pendidikan sebelum menikah. Draf Raperda itu telah melalui proses Konsultasi ke DP3AKB dan BKKBN. 

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Ingatkan Peran Penting Pamong, Cegah Narkoba Masuk Desa

“Konsultasi itu untuk memastikan aturan ini tidak berbenturan dengan aturan di atasnya. Selain itu, Perda tersebut juga diharapkan memiliki kualitatif dan produktif,” ujarnya. 

Kategori :