Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal Menghilang, Ini Sikap Komisi III DPRD

Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal Menghilang, Ini Sikap Komisi III DPRD

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal H. Wasbun menanggapi soal kelangkaan pupuk bersubsidi, Senin 19 Juni 2023.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Sejumlah petani di wilayah Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, H. Wasbun mengatakan bahwa alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Kecamatan Warureja tidak sebanding dengan data petani di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).

 

Wasbun mengungkapkan, lahan pertanian di Kecamatan Warureja yang terdaftar di RDKK tahun 2023 hanya sekitar 65 persen. Sehingga sisanya sekitar 35 persen tidak mendapatkan alokasi pupuk tersebut.

BACA JUGA:Talud Sungai di Desa Dukuhwaru Ambrol, Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Minta Ini

Parahnya lagi, kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Kecamatan Warureja juga tidak sesuai dengan data RDKK. Sehingga pupuk kerap mengalami kelangkaan.

 

"Biasanya petani yang tidak mendapatkan kuota pupuk, mereka menggunakan pupuk non subsidi, sehingga terkesan harganya mahal. Padahal, kuota yang digelontorkan pemerintah pusat tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Itulah sebabnya pupuk sering langka dan mahal," kata Wasbun, Senin 19 Juni 2023.

BACA JUGA:Warga Bersyukur, Jalan Hutan di Pagerbarang Kabupaten Tegal Diperbaiki Menggunakan Aspirasi DPRD

Untuk menghindari kelangkaan pupuk bersubsidi, Wasbun menyarankan agar lahan pertanian yang belum terdata di RDKK supaya secepatnya dimasukkan.

 

Petani dapat berkoordinasi dengan kelompok tani (Poktan), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) maupun melalui UPTD Pertanian setempat. Jika diusulkan di tahun 2023 ini, maka tahun depan bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id