Bakhrun menyatakan, draf Raperda Pembangunan Ketahanan Keluaga telah diusulkan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. Dalam waktu dekat akan dimintakan persetujuan dari Anggota DPRD Kabupaten Tegal melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Hindari PHK Massal Tenaga Non ASN, Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Mendatangi Kemenpan RB
“Fokusnya pembinaan atau upaya preventif dalam pembangunan sumber daya manusia. Jadi, sebelum menikah sudah memahami, sehingga angka perceraian lebih rendah,” imbuhnya. (adv)