LHP BPK-RI Opini WDP Jadi Perhatian, Pejabat Pemalang Harus Instrospeksi dan Berbenah Diri

Senin 19-06-2023,15:54 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Ismail F

PEMALANG, DISWAYJATENG - Plh Bupati Mohamad Sidik mengajak kepada seluruh jajarannya di Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk melakukan introspeksi dan berbenah diri. Itu mengingat Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap  Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022, dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Hal ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan dan diungkapkan secara wajar dan cukup, dalam semua hal yang bersifat material, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.  

"Untuk itu, kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang, ke depan mari kita introspeksi dan segera berbenah dalam rangka memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah dimulai tahun berjalan 2023 ini,"katanya, saat menyampaikan pidato tentang Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Pemalang di gedung dewan, kemarin.

Lebih lanjut Mohamad Sidik mengatakan  hal-hal yang dikecualikan terkait LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2022 tentunya menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih baik lagi ke depan.  Sehingga diharapkan mampu bangkit dan bekerja  lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan warga masyarakat Pemalang. 

BACA JUGA:Pemprov Jateng Terima Opini WTP ke-11 dari BPK

Terkait, Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Mohamad Sidik yang juga Pj Sekda menjelaskan secara ringkas angka-angka pada pos-pos Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Pemalang. 

Untuk pos-pos laporan realisasi anggaran pada pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,493 triliun atau 98,81 persen dari target yang telah ditentukan sebesar Rp 2,523 triliun. "Realisasi tersebut turun jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2021 sebesar Rp 2,605  triliun," jelasnya.

BACA JUGA:Tersangkut Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades dan Perangkat Desa Glandang Pemalang Segera Disidang

Pada pos belanja, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,034 triliun atau 91,64 persen dari anggarannya sebesar Rp 2,220 triliun. Realisasi tersebut naik 0,39 persen jika dibandingkan dengan realisasi belanja tahun 2021 sebesar Rp  2,026 triliun.

Sedangkan pada pos  transfer untuk jumlah realisasi transfer tahun anggaran  2022 sebesar Rp 469,712 miliar  atau 99,95 persen dari anggarannya yang sebesar Rp 469,934 miliar. "Realisasi tersebut turun sebesar Rp 5,67 persen jika dibandingkan dengan realisasi di transfer tahun 2021 yang sebesar  Rp 497,941 miliar,"paparnya. 

Kategori :