DLH Kabupaten Tegal Sosialisasikan Dokumen Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal

Minggu 04-06-2023,14:06 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun

SLAWI (Disway Jateng) -Paska gelaran Diseminasi Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak di Kabupaten Tegal, pemkab berencana menyiapkan aksi pengurangan keracunan timbal pada anak di Kabupaten Tegal tahun 2023 - 2027.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH)  Muchtar Mawardi SKM MKes menyatakan didalam menyiapkan aksi tersebut  dibutuhkan strategi, kegiatan, sasaran, keluaran, dan jangka  waktu pelaksanaan. 

 

Diakuinya bahwa imbas dari limbah yang disebabkan oleh timbal di Kabupaten Tegal sangat membahayakan terutama pada anak anak, pasalnya bahaya timbal tidak hanya membuat gangguan saraf tetapi juga dapat menurun IQ pada anak-anak secara kesinambungan.

 

"Kondisi Timbal di Kabupaten Tegal ini membuat pihak UNICEF, United Nations International Children's Emergency Fund” (Dana Darurat Anak Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa) melakukan terobosan bersama Pemerintah Kabupaten Tegal untuk melakukan program pencegahaan," ujarnya.

 


--

Menurutnya  berdasarkan hasil temuan uji laboratorium, di tahun 2011 silam sekitar 88% dari 400 orang dewasa di Tegal memiliki kadar timbal dalam darah diatas 10 mikrogram per desiliter (μg/dL), dan 16 persen memiliki kadar timbal dalam darah diatas 45 μg/dL.

 

Hasil penelitian lain juga menunjukkan dari 60 orang responden yang sedang atau pernah bekerja di peleburan logam, kadar timbal dalam darahnya rata-rata diatas 10 μg/dL.

 

"Kabupaten Tegal dalam daftar prioritas nasional pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 kategori kelas satu, jadi bahaya paparan dan pajanan timbal ada di depan mata. Pada anak bisa memengaruhi perkembangan sel otak anak, beraikbat pada menurunnya IQ, perubahan perilaku seperti berkurangnya rentang perhatian, meningkatkan perilaku antisosial dan berkurangnya capaian pendidikan,” ungkapnya.

 

Kategori :