Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Blora Sosialisasi di Rumah Tahanan

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Blora Sosialisasi di Rumah Tahanan

Tingkatkan partisipasi pemilih, KPU Blora lakukan sosialisasi di Rutan Blora. -Istimewa-

BLORA, diswayjateng.id - Upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilgub Jateng dan Pilbup BLORA, KPU Kabupaten BLORA melakukan sosialisasi di Rumah Tahanan (Rutan) BLORA.

Sosialisasi di depan 181 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Blora tersebut dilakukan KPU pada Selasa 12 November 2024.

Komisioner KPU Blora Divisi Rencana Data dan Informasi, Heni Rina Minarti, memberikan penjelasan secara detil kepada WBP mengenai tata cara pemungutan suara di TPS khusus.

"Kami ingin memastikan setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk menyalurkan hak suaranya dengan prosedur yang jelas dan mudah diikuti," jelas Heni.

BACA JUGA:Andika Perkasa Jadi Magnet Ibu-ibu saat Kunjungi Pasar Sido Makmur Blora

BACA JUGA:Cegah Longsor, Koramil Watumalang Bersama Relawan Sampah Tanam 500 Pohon di TPS Wonokampir

Dikatakannya, pemilihan di TPS Rutan Blora akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Yakni dengan prosedur yang disesuaikan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bagi warga binaan. 

Heni juga menjelaskan mengenai teknis pelaksanaan pemungutan suara, termasuk tata cara membawa dokumen identitas serta langkah-langkah pemilihan.

"Kami sangat menghargai dukungan dari pihak Rutan Blora yang telah menyediakan fasilitas dan kesempatan ini untuk warga binaan," ujar Heni.

Warga binaan juga tampak antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka menyimak dengan serius setiap penjelasan dan aktif bertanya mengenai hal-hal yang mungkin masih mereka ragukan.

BACA JUGA:Tekan Angka Kemiskinan, Inspektorat Demak Siap Lakukan Pengawalan Desa Anti Korupsi

BACA JUGA:Kartu Blora Pintar Dikhususkan untuk Kurangi Angka Anak Tidak Sekolah

Pihak KPU dan Rutan Blora juga memberikan kesempatan bagi WBP untuk mengajukan pertanyaan guna memastikan bahwa semua informasi dapat terserap dengan baik.

Selain menjelaskan prosedur teknis, KPU juga memberikan wawasan kepada WBP mengenai pentingnya hak pilih sebagai bagian dari hak asasi yang harus dilindungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: