Menurutnya, aktivitas peleburan logam di Pesarean telah dilakukan sejak tahun 70-80an kemudian direlokasi tahun 2009 ke PIK kebasen dengan menyisakan sejumlah persoalan kesehatan dan lingkungan hidup. Berdasarkan hasil temuan uji laboratorium, di tahun 2011 silam sekitar 88% dari 400 orang dewasa di Tegal memiliki kadar timbal dalam darah diatas 10 mikrogram per desiliter (?g/dL), dimana 16 persen diantaranya memiliki kadar timbal dalam darah diatas 45 ?g/dL.
Hasil penelitian lain juga menunjukkan dari 60 orang responden yang sedang atau pernah bekerja di peleburan logam, kadar timbal dalam darahnya rata-rata diatas 10 ?g/dL.
--
“Merespon yang demikian, harus ada upaya aksi multisektor juga multistakeholder. Bahaya paparan dan pajanan timbal ada di depan mata. Pada anak bisa memengaruhi perkembangan sel otak anak, beraikbat pada menurunnya IQ, perubahan perilaku seperti berkurangnya rentang perhatian, meningkatkan perilaku antisosial dan berkurangnya capaian pendidikan,” tegasnya. (adv)