Diduga Korupsi, Aliansi Masyarakat Desa Jejeg Desak Bupati Nonaktifkan Kadesnya

Senin 16-01-2023,16:09 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun

SLAWI (Disway Jateng)  - Banyaknya kasus yang saat ini mendera Kades Jejeg, Saeful Amin ( 47) baik yang ditangani Kejari Kabupaten Tegal terkait dugaan korupsi DD tahun 2021, hingga kasus pidana umum  yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tegal, membuat perwakilan masyarakat Desa Jejeg yang tegabung dalamn Aliansi Warga Desa Jejeg mendesak penonaktifan kades tersebut.

 

Perwakilan tokoh masyarakat Desa Jejeg tersebut sempat menghadap Bupati Tegal Umi Azizah di rumah dinas, dan turut dihadiri pula kepala Dinas Permades. Salah satu perwakilan tokoh  masyarakat Desa Jejeg Maftukhi mempercayakan kinerja pemerintah daerah, khsusunya Inspektorat , Dispermadesm dan aparatur hukum soal permasalahan yang cukup lama mendera pemerintah Desa Jejeg.

 

"Kami percaya dengan kinerja pemerintah daerah, terutama Ispektorat dan  Dispermades dalam pengawasan permasalahan di desa kami yang cukup lama. Mudah- mudahan bisa membawa kabar baik untuk masyarakat  Desa Jejeg," ujarnya Senin ( 16/1) kemarin.

 

Sementara  perwakilan tokoh masyarakat lainnya  H. Amin dalam kesempatan ini  menyatakan untuk fungsi pengawasan desa dalam hal ini BPD diminta lebih aktif dan kritis terhadap kinerja pemerintah Desa Jejeg.

 

" Saya mengkhawatirkan  untuk generasi selanjutnya fungsi pengawasan desa khususnya BPD harus lebih berani, aktif, dan kritis agar tidak terjadi lagi permasalahan di desa. Apalagi sampai masuk ke ranah Kejaksaan Negeri," cetusnya.

 

Dari perwakilan pemuda dalam hal ii  Wahyu Syaefulloh dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Inspektorat dan Dispermades karena telah menerima dengan positif dan menindaklanjuti keluhan-keluhan dari masyarakat.

 

Bupati Tegal Umi Azizah melalui kepala Dinas Permades , Dessy Arifianto menyatakan pihaknya sedang mengkaji kasus ini bersama pihak Inspektorat. Dikonformasi terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Tegal, Saidno menegaskan bahwa proses pemberhentian sementara Kades Jejeg  kini sedang dimatangkan.

 

"Intinya yang memproses Dinas Permades, dan kami di Inspektorat yang akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP)," tegasnya. 

Kategori :