Dari langkah tersebut, Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari keberadaan identitas motor melalui layanan Samsat.
“Untuk kendaraan motor Beat bernopol G 6230 DQ merupakan pemilik kendaraan di Kabupaten Tegal. Sedangkan, kendaraan motor Vario bernopol G 5424 CAD merupakan pemilik kendaraan asal Kabupaten Pemalang,” bebernya.
Hingga saat ini, polisi telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan tersebut yang sudah menginap selama 2 hari di Polsek Slawi. Namun, pemilik kendaraan tersebut sementara saat ini belum berkunjung.
“Nanti ketemu, siapa pelakunya, siapa yang membawa yang diduga membawa sajam tersebut,” pungkasnya.