Jika merasa bukan atau tidak pernah menjadi anggota partai politik, tapi tercantum sebagai anggota partai politik, maka bisa melapor atau mengadu ke Bawaslu Jateng maupun Bawaslu kabupaten/kota.
Di sisi lain, jajaran Bawaslu di seluruh Jateng akan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan proses verifikasi calon peserta pemilu sesuai aturan.