Ini Tujuan Diskominfo MOU dengan Bawaslu

Ini Tujuan Diskominfo MOU dengan Bawaslu

Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Bayu Indra Permana, Kadiskominfo Jateng Riena Retnaningrum, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, Kepala Kantor LSM Mafindo Farid Zamroni, Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan, saat p-Istimewa/ Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.id – Dalam upaya menangkal hoax dan informasi palsu yang dapat memecah belah masyarakat, Diskominfo Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng memperkuat pengawasan konten siber dan meningkatkan literasi digital menjelang Pilkada serentak 2024. 

Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Acara yang berlangsung di Hotel Griya Persada ini dihadiri oleh Kadiskominfo Jateng, Riena Retnaningrum; Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin; serta Kepala Kantor Mafindo, Farid Zamroni.

Tujuan utama kerja sama ini adalah menciptakan situasi yang kondusif di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang akan menyelenggarakan Pilkada, termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Riena menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Bawaslu dan KPU dalam pengawasan media sosial, terutama untuk mencegah penyebaran konten negatif. 

Muhammad Amin menambahkan bahwa kerja sama ini meningkatkan pemahaman personel Bawaslu dalam mengawasi media sosial serta memberikan panduan tentang penanganan kasus hoax yang berpotensi muncul selama kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: