Bawaslu Buka Pendaftaran Anggota Panwascam 2024, Catat Syarat dan Ketentuannya

Bawaslu Buka Pendaftaran Anggota Panwascam 2024, Catat Syarat dan Ketentuannya

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Sumanta. (ANTARA/HO-Bawaslu Jateng)--

SEMARANG, (DiswayJateng.id)- Bawaslu mulai melakukan perekrutan anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan untuk pemilihan umum 2024. 

Perekrutan panwascam juga berlaku di wilayah Jawa Tengah. Masyarakat bisa mengikuti seleksi dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. 

"Masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota panwaslu kecamatan bisa mendatangi Kantor Bawaslu di kabupaten/kota dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jateng Sri Sumanta, Kamis 15 September 2022.

Dia mengatakan, seleksi anggota panwaslu kecamatan dilakukan Bawaslu kabupaten/kota di Jateng. 

Sedangkan jadwalnya dimulai dengan masa pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan dibuka pada 15-21 September 2022.

Lalu pada 21-27 September 2022 akan ada pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran, serta pada 28-30 September 2022 dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran. 

Persyaratan Pendaftaran Anggota Panwascam  

Adapun sejumlah persyaratan bagi calon pendaftar antara lain warga negara Indonesia Berusia paling rendah 25 tahun saat pendaftaran. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.

Bersedia bekerja penuh waktu Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana lima tahun atau lebih.

Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.

Sri Sumanta menyebut pada penyelenggaraan Pemilu 2024 setiap kecamatan di Jateng akan diisi tiga orang panwaslu yang terpilih dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn/antara