Inspektorat Brebes Ungkap Penyelewengan Dana Desa Pamedaran, Nilainya Hingga RP500 Juta

Selasa 16-08-2022,15:23 WIB
Reporter : Eko Fidianto
Editor : Ismail F

Subagiya mengakui bahwa pihaknya telah memblokir rekening desa sebagai antisipasi pengunaan keuangan desa yang tidak tepat. Kecuali keuangan untuk penghasilan tetap perangkat dan bantuan langsung tunai untuk masyarakat tidak mampu.

"Rekening Kas Desa sudah kami blokir dan informasinya berkas dari Inspektorat sudah diserahkan ke APH," tandasnya.

Kategori :