"Selain itu, nantinya juga bisa menjadi pedoman dalam penataan penyelenggaran bangunan gedung," kata Khamami, anggota Fraksi PPP Nurani Rakyat.
Begitu pula dengan Fraksi Demokrat Sejahtera (Desa). Melalui Pandangan Umumnya yang dibacakan Oriega Ayudha, berharap, Raperda ini mampu menciptakan sistem pembangunan gedung dan hunian yang aman dan tertib untuk pemerintah dan masyarakat.
"Kira-kira berapa lama jangka waktu yang di butuhkan untuk pengecekan pemeriksaan berkala sesuai Pasal 1 nomor 28?," tutupnya.