Tanggulangi Bencana Rob, Grand Design Sistem Drainase Kota Tegal Harus Direview

Kamis 09-06-2022,10:34 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun

TEGAL (Disway Jateng) - K omisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal memandang Grand Design Sistem Drainase Kota Tegal perlu direview. Karena disusun 2011, Grand Design Sistem Drainase yang dibuat untuk menanggulangi rob dan banjir di Kota Bahari tersebut sudah berusia sepuluh tahun, sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi yang sekarang.

 

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi III dengan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( Disperkim ), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tegal di Ruang Rapat Komisi III , Senin (5/6). Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi III Eny Yuningsih dan dihadiri segenap anggota .

 

Menurut Sekretaris Komisi III Sisdiono Ahmad, di Pantai Utara Jawa Tengah, terjadi penurunan garis pantai. Setiap tahun, terjadi ketinggian permukaan tanah semakin menurun, sedikitnya 0,8 sentimeter. “ Di Muarareja, banyak tanah warga yang menjadi laut, kami mengusulkan ada review Grand Design Sistem Drainase Kota Tegal , apalagi sudah berumur sepuluh tahun, ” kata Sisdiono.

 

Selain itu, Komisi III mendorong ditertibkannya bangunan di atas saluran perlu ditertibkan, serta melakukan pencegahan sejak dini. Sebab, penindakannya membutuhkan mekanisme yang diawali Surat Peringatan 1, 2, 3. “ Pemkot terkesan membiarkan bangunan di atas saluran. Kalau sudah banyak begini susah, pasti akan diprotes, ” ujar Sisdiono.

 

Ketua Komisi III Enny Yuningsih menegaskan, harus ada Grand Design Sistem Drainase secara menyeluruh, serta ketegasan penindakan terhadap pelanggaran yang menghambat penanganan banjir dan rob.

 

Sementara Bappeda menyampaikan kajian program penanganan banjir ditindaklanjuti masterplan dan DED. Pada 2021, Bappeda diundang Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah untuk menjadi Tim Kajian Rob Pesisir Utara Pantai. Dalam kajian tersebut ada upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Tegal.

 

“Namun, kami belum mendapat hasil kajiannya. Akan segera kami tanyakan,” terang perwakilan Bappeda Harisa Loly Novia. (nam /wan )

Kategori :