Totalitas Berantas Premanisme di Pati, Entitas Bisnis dan Ruang Publik Terpantau Polisi

Totalitas Berantas Premanisme di Pati, Entitas Bisnis dan Ruang Publik Terpantau Polisi

Target patroli di objek vital dan area publik sasaran tindak pidana premanisme.-arief pramono/diswayjateng.id-

PATI, diswayjateng.id- Titik-titik rawan aksi premanisme dan intimidasi yang tersebar di 21 kecamatan yang ada di wilayah Bumi Mina Tani, menjadi sasaran operasi yang dilakukan Polresta Pati. Target utama dalam patroli ini, yakni objek vital dan area publik yang sering menjadi sasaran tindak pidana tersebut.

Langkah ini guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Pati. Patroli kali ini menyasar PT. Garuda Food, sebuah entitas bisnis strategis yang berada di Kota Pati. 

Personel kepolisian berinteraksi langsung dengan petugas keamanan internal (satpam) perusahaan. Dialog yang terbangun bertujuan meningkatkan kapasitas deteksi dini, dan respons cepat terhadap indikasi premanisme. 

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasatgas Samapta Kompol Purwito mengatakan, himbauan yang disampaikan meliputi penguatan sistem pengamanan, peningkatan kewaspadaan. 

“Selain itu, koordinasi berkelanjutan dengan aparat kepolisian demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, bebas intervensi preman dan intimidasi,” tegas Kompol Purwito, Jumat (23/5/2025).

Fokus patroli selanjutnya yakni ke PT. Ramon Star. Pendekatan yang sama diterapkan, yakni melalui dialogis konstruktif dengan pihak keamanan perusahaan. 

“Penekanan diberikan pada pentingnya identifikasi modus operandi aksi premanisme dan intimidasi yang mungkin menyasar kegiatan operasional perusahaan,” terangnya. 

Purwito menyebut, langkah tersebut merupakan manifestasi dari komitmen Polri melindungi iklim investasidan menjamin kelancaran aktivitas ekonomi di Pati.

Tidak berhenti di sektor industri, operasi ini juga menyasar perusahaan garam di Desa Raci, Kecamatan Batangan. Di lokasi ini, himbauan kamtibmas dibrikan kepada para pekerja. 

Materi himbauan mencakup edukasi tentang hak-hak pekerja dalam menghadapi intimidasi. Selain itu, prosedur pelaporan tindak kejahatan kepada pihak berwajib. 

“Ini adalah langkah proaktif kepolisian untuk mencegah eksploitasi dan tekanan terhadap masyarakat pekerja,” imbuhnya.

Sedangkan dalam ranah publik, area Pasar Yaik Sopoyono menjadi target selanjutnya. Perhatian khusus juga diberikan kepada tukang parkir liar. 

“Penekanan himbauan adalah pada larangan keras praktik premanisme dalam bentuk pungutan liar (pungli) atau intimidasi terhadap pengunjung pasar,” tegas Purwito. 

Polisi berupaya mengembalikan fungsi pasar sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait