BPBD Kabupaten Tegal Gelar Rakor Bahas Penanganan Darurat Tanah Bergerak di Desa Sumbaga

BPBD Kabupaten Tegal Gelar Rakor Bahas Penanganan Darurat Tanah Bergerak di Desa Sumbaga

PAPARAN - Plt Kalak BPBD melakukan paparan penangangan darurat tanah bergerak Desa Sumbaga.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

"Rencananya sebanyak lima-enam tiang akan direlokasi dengan dukungan teknis dari pemerintah desa dan Dinas PUPR," ungkapnya.

Menurutnya, penanganan juga mencakup aspek sosial dan budaya. kepala desa Sumbaga menyampaikan bahwa proses relokasi jenazah dari lokasi pemakaman terdampak telah berlangsung secara bertahap atas swadaya masyarakat.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Kembali Berkolaborasi Selamatkan Korban Masuk Sumur

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Teknis Tanggap Bencana Bagi Pegiat Alam

Warga berharap ada dukungan dari pemerintah dalam bentuk bantuan sarana prasarana serta kompensasi dari instansi terkait.

Menanggapi hal tersebut, BPBD bersama BPKAD menjelaskan bahwa bantuan dapat dialokasikan melalui skema Bantuan Keuangan (Bankeu) desa, sesuai dengan mekanisme penganggaran yang berlaku.

"Adapun untuk penanganan darurat infrastruktur dapat melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan Tahun 2025," tegasnya. 

Penanganan menyeluruh dirancang untuk mengatasi potensi bencana lanjutan dengan mengutamakan keselamatan warga, keberlanjutan layanan publik. Serta perlindungan aset infrastruktur vital.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Beri Asesmen Korban Puting Beliung

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Berkolaborasi Beri Asesmen Korban Tanah Bergerak

Rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan pemetaan teknis lapangan dan penyusunan rencana aksi terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: