BPBD Kabupaten Tegal Gelar Rakor Bahas Penanganan Darurat Tanah Bergerak di Desa Sumbaga

BPBD Kabupaten Tegal Gelar Rakor Bahas Penanganan Darurat Tanah Bergerak di Desa Sumbaga

PAPARAN - Plt Kalak BPBD melakukan paparan penangangan darurat tanah bergerak Desa Sumbaga.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Menggelar rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Rapat BPBD.

Rakor kali ini fokus  membahas penanganan darurat bencana tanah bergerak di Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa.

Plt Kalak BPBD Kabupaten Tegal M Afifudin menyatakan, rakor kali ini dihadiri perwakilan dari sejumlah OPD teknis, instansi vertikal. Serta pemerintah desa dan kecamatan, guna merumuskan langkah-langkah penanganan secara komprehensif. 

Terhadap bencana yang telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, mengancam jaringan pipa air bersih, serta memicu relokasi pemakaman warga. Pergerakan tanah hingga saat ini masih terus terjadi.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Lakukan Asesmen Tanah Bergerak

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Evakuasi Jasad Bocah Tenggelam

"Kondisi ini perlu segera ditangani karena berisiko tinggi terhadap keberlangsungan infrastruktur seperti jalan, jaringan pipa air PDAB dan PDAM serta tiang listrik, ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Sebagai langkah awal, akan dilakukan penanganan kedaruratan berupa pemasangan sandbag, geobag. Serta pendekatan vegetatif untuk memperkuat lereng yang terdampak.

Namun, mengingat ancaman longsor masih berlangsung, diperlukan dukungan lebih lanjut melalui intervensi jangka menengah. "Yang berbasis pada perencanaan teknis dan dukungan anggaran dari OPD terkait," cetusnya. 

Menurutya, dari sisi layanan air bersih, PDAB Tirta Utama Unit Bregas dan PDAM Kota Tegal menyampaikan bahwa relokasi jalur pipa menjadi opsi utama untuk menjaga kontinuitas layanan. 

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Beri Edukasi kepada Siswa Usia Dini

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Refresh Materi HART

Kedua instansi menyatakan kesiapannya berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas PUPR terkait pembebasan lahan dan penataan trase baru.

Sementara itu, pihak PLN Rayon Balapulang menginformasikan bahwa ada satu unit tiang listrik yang berpotensi mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah yang menyuplai 350 pelanggan wilayah Desa Sumbaga dan Desa Sokatengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: