Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal Tanggapi Penjelasan RPJMD 2025-2029

Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal Tanggapi Penjelasan RPJMD 2025-2029

RAPAT PARIPURNA - DPRDKota Tegal menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penjelasan Wali Kota Tegal Atas RPJMD 2025-2029 Selasa (10/6).Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III 2025 dengan acara Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penjelasan Wali Kota Tegal Atas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Selasa (10/6/2025).

Rapat Paripurna yang diikuti segenap Anggota DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Amiruddin, dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Bagian, Badan, BLUD, Camat, Lurah, dan tamu undanga lainnya.

Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA Perjuangan yang mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan Pemandangan Umumnya mengemukakan, dengan memperhatikan kondisi Kota Tegal serta identifikasi atas isu dan permasalahan pembangunan berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan Kota Tegal periode sebelumnya, maka terdapat sepuluh isu strategis dan permasalahan pembangunan dalam RPJMD 2025-2029.

Dari kesepuluh isu strategis tersebut, Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA Perjuangan menyoroti tingkat kemiskinan. Lima tahun ke depan, Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA Perjuangan memandang diperlukannya strategi yang lebih matang untuk menjalankan program-program prioritas. “Salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan bagi kelompok masyarakat dan marginal,” kata Juru Bicara Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA Perjuangan Ratna Edy Suripno.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Ratna: Tak Boleh Lagi Ada Rumah Tidak Layak Huni

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Tegal Usulkan Raperda Implementasi SPM Pendidikan

Ratna memaparkan, dokumen Rancangan Awal RPJMD ini nantinya akan menjadi panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang diturunkan ke dalam sebuah Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Tegal harus berkomitmen menjadikan RPJMD sebagai panduan konkret yang realistis dan selaras dengan visi pembangunan yang ditetapkan, yaitu Berdikari Mewujudkan Kota Idaman.

Pemandangan Umum selanjutnya disampaikan Fraksi Partai Golkar. Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Bagas Satya Indrana menyampaikan Fraksi Partai Golkar dalam memandang isu strategis yang tertera dalam Rancangan RPJMD masih membutuhkan perbaikan lebih lanjut, khususnya dari sisi kelemahan. Antara lain rumusan isu dominan bermuatan narasi akademis dan kebijakan nasional, tanpa disertai data pendukung dari statistik capaian kinerja.

Beberapa isu strategis tidak didukung konsistensinya dengan isu daerah (RPJPD) Kota Tegal 2025-2045, hasil evaluasi RPJMD Kota Tegal 2019-2024, juga isu strategis kurang mendasarkan pada premis data maupun kesimpulan permasalahan daerah di setiap bidang urusan Pemerintah Daerah. Selain itu, Fraksi Partai Golkar berpendapat Pemerintah Kota Tegal perlu melakukan klasifikasi terhadap isu strategis yang lebih komprehensif.

Di mana, Pemerintah Kota Tegal dalam menentukan agenda isu strategis dapat melakukan diversifikasi antara isu strategis yang bersifat general dan isu strategis yang bersifat spesifik. Menurut Fraksi Partai Golkar, enam isu strategis yang dibahas bersifat general. Namun dalam RPJMD, sepuluh isu strategis yang telah disusun justru bersifat campuran antara general dan spesifik.

BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2024

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Mendorong Performance ASN Ditingkatkan

Fraksi Partai Golkar berpandangan dalam menentukan isu strategis RPJMD Kota Tegal sebaiknya secara kesuluruhan disusun secara spesifik sehingga Pemerintah Kota Tegal, dalam hal ini Bapperida, harus mengejawantahkan isu general lainnya menjadi isu yang spesifik. “Seperti isu strategis tentang tata kelola pemerintahan, pembangunan wilayah dan infrastruktur, sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Bagas.

Kesempatan berikutnya diberikan kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Zaenal Nurohman mengutarakan, berdasarkan RPJPD Kota Tegal 2025-2045, ada beberapa persoalan dan isu strategis pembangunan di Kota Tegal yang perlu menjadi perhatian. Di antaranya terkait kualitas sumber daya manusia, tingkat kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan kualitas pelayanan publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: