Ayam Goreng Widuran Kembali Diizinkan Beroperasi, Asal Cantumkan Label Nonhalal Jelas

Ayam Goreng Widuran Kembali Diizinkan Beroperasi, Asal Cantumkan Label Nonhalal Jelas

Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto.-Achmad Khalik Ali-

“Saya ingin semua pelaku usaha jujur sejak awal. Apa yang dijual harus jelas. Konsumen juga punya hak untuk tahu. Ini penting untuk menjaga kepercayaan,” ucapnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan sistem jaminan produk halal, Respati juga telah mengajukan surat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar membuka cabang di Kota Solo. 

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Warga Solo Dihimbau Tak Pakai Kantong Plastik untuk Pembungkus Daging Kurban

BACA JUGA:Kendaraan Melintasi GT Banyumanik 79.271 Unit Menuju Solo

Langkah ini dinilai penting agar para pelaku usaha lokal dapat lebih mudah mengurus sertifikasi halal tanpa harus ke luar kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: