Senat Mahasiswa UKSW Menyatakan Mosi Tidak Percaya pada Rektor Intiyas

AKSI DI DEPAN BU : Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi di depan BU UKSW, Rabu 4 Juni 2025. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - "Saya mewakili seluruh mahasiswa UKSW menyatakan mosi tidak percaya rektor," tegas Tri Aprivander Waruwu, Ketua Umum Senat Mahasiswa UKSW, usai kembali menggelar aksi di Kampus UKSW, Rabu 4 Juni 2025.
Sementara, Rabu 4 Juni 2025 malam, pertemuan berlangsung antara perwakilan fakultas, dosen serta yayasan di Balairung Universitas (BU) dengan Rektor UKSW, Prof Intiyas Utami. Terlihat hadir dalam dialog tersebut mantan Dekan Fakultas Hukum yang diberhentikan dan melakukan perlawanan hukum, Prof Umbu Rauta.
BACA JUGA: TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2025 Selesaikan 100 Meter Saluran Air di Jalan Abdul Syukur
BACA JUGA: Tim KPPN 2 Semarang Sebut Ketergantungan Kota Salatiga kepada APBN Tinggi
Tri Aprivander Waruwu dalam pernyataan sikapnya diterima awak media mengeluarkan dua poin. Pertama, ia menyebutkan jika diskusi merupakan momentum bagi civitas akademika dan secara khusus mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana untuk menyampaikan aspirasi.
"Dari dialog yang difasilitasi Pembina YPTKSW dan dihadiri Pengurus YPTKSW, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan rektorat, kami berharap (dialog) dapat membawa hasil yang baik bagi kami dan UKSW," ungkapnya.
BACA JUGA: Revisi Pajak dan Retribusi Pemkot Semarang Disahkan Kurang dari 15 Hari, Usaha dan Ekonomi Tumbuh
Senat UKSW, lanjut dia, juga ingin Pembina YPTKSW segera mengambil keputusan atas semua tuntutan kami terhadap Rektor UKSW.
"Kami ingin nilai-nilai Satya Wacana diterapkan dan dipertahankan oleh seluruh civitas akademika," terangnya.
Ia juga menyinggung, ketidakhadiran Ketua dan Sekretaris Pembina YPTKSW dalam dialog berlangsung.
BACA JUGA: 12 Peserta Gugur di Seleksi PPPK Kota Pekalongan, Terlambat Datang hingga Absen
BACA JUGA: Lapas Perempuan Semarang Bebas Narkoba dan Pungli, Pelanggar Siap Dipindah ke Nusakambangan
"Kami sebenarnya ingin seluruh Pembina YPTKSW termasuk Ketua dan Sekretaris YPTKSW mau mendengar secara langsung aspirasi kami. Untuk itu, saya mewakili seluruh mahasiswa UKSW menyatakan mosi tidak percaya pada rektor," ungkap Tri Aprivander Waruwu.
Diberitakan sebelumnya, tiga pejabat lama di Fakultas Hukum UKSW Salatiga yang diberhentikan Rektor Prof Intyas Utami menempuh jalur hukum. Ketiganya adalah, Prof. Dr. Umbu Rauta yang dicopot dari jabatan dekan, Ninon Melatyugra SH MHum sebagai Kepala Program Studi S1 Ilmu Hukum FH UKSW, Freidelino PRA de Sousa SH MHum sebagai Korbid KKK Fakultas Hukum.
BACA JUGA: 1.175 Peserta Ikut Seleksi PPPK Tahap II di Pekalongan, 12 Orang Gugur Karena Absen
BACA JUGA: 100 Hari Kerja Pimpin Sragen, Bupati dan Wabup Lebih Fokus Kemiskinan dan Perekonomian
Ketiganya memastikan mengajukan upaya hukum administrasi dengan mengajukan keberatan ke pihak yang memberhentikan per tanggal 26 Mei 2025. Adapun banding diajukan ke Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana (YPTKSW), termasuk ke pembina dan pengurus. Bahkan, ketiga orang ini secara meyakinkan telah didampingi 10 kuasa hukum dan mungkin akan terus bertambah.
BACA JUGA: Segel Kantor Rektorat UKSW Warnai Aksi Solidaritas Salatiga Wacana Bergerak
BACA JUGA: Rektor UKSW Beri Tanggapan Lewat Media Massa Secara Tertulis, Dosen Senior Sebut Isinya Mengaburkan Persoalan
"Jika langkah-langkah tersebut tidak berhasil, maka akan ditempuh langkah gugatan ke PTUN. Ini sesuai dengan amanat undang-undang," ujarnya.
Di tempat terpisah, Presidium Alumni Peduli Almamater Fakultas Hukum UKSW melalui Hermanto, selaku koordinator Presidium Alumni Peduli Almamater Fakultas Hukum UKSW menyatakan dengan adanya konflik yang berkepanjangan saat ini, UKSW menjadi rusak.
Ia mengeluarkan pernyataan, bahwa ntuk mengembalikan situasi yang kondusif Presidium Alumni Peduli Almamater Fakultas Hukum UKSW
menyerukan pimpinan lembaga di kampus untuk mengembalikan kepemimpinan seperti sebelum konflik terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: