Lapas Perempuan Semarang Bebas Narkoba dan Pungli, Pelanggar Siap Dipindah ke Nusakambangan

Kepala Lapas Perempuan Semarang, Ade Agustina memimpin pembacaan ikrar deklarasi zero Halinar untuk menciptakan Lapas Perempuan bebas Narkoba, HP Ilegal dan Pungli, Rabu 4 Juni 2025.--Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id - Puluhan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas II A Semarang menandatangani deklarasi Zero Halinar tentang bersih dari peredaran narkoba, penyalahgunaan handphone dan Pungutan Liar (Pungli).
Tidak hanya para petugas, ikrar deklarasi peredaran narkoba, penyalahgunaan handphoe dan pungli juga dilakukan oleh ratusan warga binaan lapas perempuan kelas IIA Semarang.
Kepala Lapas Perempuan Semarang, Ade Agustina menegaskan untuk warga binaan yang melanggar deklarasi Zero Halinar ini akan dipindahkan langsung ke Nusakambangan.
"Ini perintah langsung sari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bahwa baik warga binaan atau petugas yang bekerjasama mengedarkan narkoba, penyalahgunaan handphone dan pungutan liar akan dipindah ke Nusakambangan. Itu sudah kita ikrarkan pada deklarasi Zero Halinar ini," terangnya kepada diswayjateng.id Rabu 4 Juni 2025.
BACA JUGA:Agustina Borong Tas Rajut di Lapas Perempuan Semarang, Dukung Produk Warga Binaan
Lebih lanjut, Ade menambahkan, jika terpaku dengan peraturan yang berlaku warga binaa yang terbukti melanggar Zero Helinar ini akan diterapkan hukuman disiplin dan tidak mendapatkan hak remisi.
"Kalau yang sesuai dengan ketentuannya peraturan dikenakan sanksi berat, yaitu hukuman disiplin dalam bentuk strap sel (ruang isolasi) dan tidak mendapatkan tidak mendapatkan hak remisi dan bebas bersyarat selama tahun berjalan," ujarnya.
Tidak hanya itu, untuk petugas lapas sendiri akan mendapat sanksi administrasi ditambah dengan pemindahan tugas ke Nusakambangan.
"Jadi bukan berarti di sana orang-orang orang bermasalah. Tetapi karena akses dari luar itu kan terbatas, sehingga ini merupakan pembinaan yang baik bagi pegawai yang masih melanggar ketentuan tersebut," jelas Ade.
"Sehingga kalau mau memasukkan handphone atau narkoba, pastinya mereka kesulitan untuk bisa masuk aksesnya ke dalam lapas, karena penjagaan di sana pun dari mulai depan sampai dengan di dalam lingkungan super ketat," tambahnya.
Ade menambahkan, selain pengedaran narkoba dan pungli, penyalahgunaan handphone juga menjadi perhatian khusus baik petugas maupun warga binaan. Dikarenakan bagi mereka yang mengetahui teknologi bisa menjalankan aksi dari dalam lapas.
"Sebagai salah satu contoh untuk kasus narkotika bisa mengendalikan dari dalam lapas, lalu modus pencurian dengan mereka yang memiliki kemampuan teknologi bisa saja membobol internet dan sebagainya melalui itu. Selain itu juga bisa melakukan penipuan, judi online dan love Cam karena di beberapa tempat itu modus-modus yang sering terjadi," terangnya.
Untuk melakukan komunikasi, disetiap lapas disediakan Warung Telekomunikasi (Wartel) untuk menghubungi kerabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: