Rektor UKSW Beri Tanggapan Lewat Media Massa Secara Tertulis, Dosen Senior Sebut Isinya Mengaburkan Persoalan

MENGGELAR : Perwakilan pentolan Fakultas Hukum UKSW saat menggelar Jumpa Pers di Gedung FH UKSW, Selasa 7 Mei 2025. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Tanggapan Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Prof. Intiyas Utami dengan mengeluarkan pernyataan tertulis melalui media massa dianggap perwakilan pengunjuk rasa mengaburkan persoalan.
Hal ini terungkap saat perwakilan pentolan Fakultas Hukum UKSW menggelar Jumpa Pers di Salatiga, Selasa 7 Mei 2025.
Dosen senior FH UKSW Haryanto menilai pernyataan Prof Intiyas mengaburkan kondisi dan fakta yang senyatanya.
"Pernyataan Intiyas Utami menciptakan kekaburan kondisi dan fakta yang senyatanya," kata Haryanto.
BACA JUGA: Kursi Jabatan Plh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pemalang Sangat Dinantikan
BACA JUGA: SMP 4 Surakarta dan SMA Walisongo Karangmalang Juara Turnamen Futsal by.U Solo Series 2025, Lolos ke Nasional
Ia menerangkan, jika para pentolan FH UKSW hanya meminta berdiskusi dan ruang dialog dengan perempuan pertama pimpinan Kampus Indonesia Mini itu.
"Selaku orangtua di Universitas ini, kami ingin berdialog itu saja tidak ditanggapi. Karena kami beranggapan, proses pergantian dekan dan jajaran di FH ini tidak memenuhi due process of law atau tidak alamiah," ungkapnya.
Sedikit menjabarkan, Haryanto menyebut, secara keseluruhan dari awal proses teguran pertama dan terakhir, evaluasi kinerja Satu Hati, bertentangan dengan idealisme dan Statuta UKSW serta peraturan kepegawaian
Sebagai contoh, Prof Intiyas mengirim surat tentang teguran keras pertama dan terakhir pada 18 Desember 2024.
Namun, pada 10 Januari 2025 ada surat tentang apresiasi kinerja Dekan FH.
"Ini kan berarti menunjukkan soal kinerja tidak bermasalah," tandasnya.
BACA JUGA: TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2025 Dimulai, Sasar Pembangunan Fisik dan Non Fisik
BACA JUGA: Kopdes Merah Putih di Kapung Grobogan Resmi Dibentuk, Menkop Budi Arie Hadir Sampaikan Ini
Haryanto juga menilai evaluasi kinerja program Satu Hati yang digaungkan Prof Intyas tidak transparan.
Mengenai kinerja, lanjut dia, pimpinan FH yang diberhentikan telah menunjukan sejumlah prestasi. Mulai dari status akreditasi unggul hingga kerjasama dengan berbagai lembaga dalam aras nasional dan internasional.
Prof Umbu, sebutnya, selama menjabat sebagai Dekan FH UKSW tetap melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Baik dalam hal pengajaran, penelitian, maupun pengabdian.
Hal senada disampaikan Dosen lainnya, Indirani Wauran. Menurut dia kondisi yang ada saat ini tidak menganggu kegiatan belajar mengajar.
Bahkan, ia mengklaim dosen turut melibatan dan mengajak mahasiswa untuk memperhatikan kondisi sekeliling.
"Kalau tidak sesuai hati nurani maka harus berani menyampaikan kebenaran. Dan mami tetap memperhatikan hak dan kewajiban, bahkan setiap hari tetap datang di kampus memberi pengajaran," tandasnya.
BACA JUGA: Kolaborasi Himanu dan Unikal, Gelar PKPA dan UPA untuk Didik Calon Advokat di Pekalongan
BACA JUGA: BKPPD Grobogan Resmi Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tahun 2024
Sementara, ditempat terpisah Jumpa Pers juga dilakukan Fakultas Teknologi Informasi UKSW.
Pasca keluarnya pernyataan Rektor UKSW Prof. Intyas Utami baik secara tertulis maupun 'dititipkan' kepada suka media media yang ada di Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang, Koordinator Bidang Kerjasama, Kemahasiswaandan Kealumnian (BK3) Fakultas Teknologi Informasi UKSW Evangs Mailoa memberikan tanggapan.
Evangs Mailoa menyebutkan, pernyatan Prof Intiyas tidak menjawab persoalan yang menjadi aspirasi sivitas akademika.
"Sama sekali tidak menyentuh subtansi persoalan yang diajukan. Bahkan permintaan untuk duduk bareng dan diskusi pun tidak ditanggapi. Pimpinan UKSW jangan bersikap birokratis dan mengabaikan fakultas," ucapnya, di Kampus FTI UKSW.
Sebagai perwakilan dari FTI, dengan tegas ia membantah pernyataan Rektor Prof. Intyas Utami yang disampaikan dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA: Tanpa Modal, Ini 9 Aplikasi Penghasil Uang Rp100 Ribu yang Langsung Cair ke Rekening
BACA JUGA: Inginkan Ukiran dan Batik Jepara Membumi, Disisipkan di Pendidikan Era Digital
Evangs membeberkan kembali apa yang menjadi tuntutan mahasiswa FTI. Ia mengatakan, aspirasi sivitas akademika sudah jelas.
Yakni menghentikan tindakan arogansi, membina komunikasi yang baik, melakukan pembaharuan dan revitalisasi di kampus FTI UKSW seperti akses internet dan perangkat komputer yang memadai, dan pemasangan kanopi di area parkiran.
"Saat ini, di FTI tercatat ada 2.738 mahasiswa, belum yang termasuk berstatus lalai registrasi. Dengan jumlah mahasiswa besar tentu pendapatan besar, tapi hanya 123 mahasiswa yang mendapat beasiswa, ini tidak adil dan tidak proposional," kata Evangs.
Mengenai kelas tematik yang disampaikan Rektor dalam rilis, ia me ie menyebutnya sebagai keputusan top down dan bukan kebutuhan fakultas. Karena dianggapnya lebih menonjolkan penampilan daripada fungsi.
Begitu juga perihal tuntutan mengenai pengelolaan keuangan dan beasiswa yang akuntabel, juga tak ditanggapi.
"FTI bukan sapi perah bagi pimpinan UKSW, karena itu harus mendapat perlakuan yang adil. UKSW adalah rumah kita bersama, mari Rektor berdiskusi luangkan waktu datang ke FTI dan melihat kondisi yang sebenarnya," ujarnya.
BACA JUGA: Jaga Warisan Sejarah RA Kartini, Dekranasda Jepara Tanam Bunga Kantil
BACA JUGA: Kabupaten Grobogan Resmi Punya Logo dan Tagline Baru
Tanggapan Rektor UKSW
Sebelumnya setelah gelombang demontrasi besar-besaran terkait kebijakannya, Rektor UKSW Prof Intiyas Utami memberikan tanggapannya pada Senin 5 Mei 2025.
Dengan dititipkan kepada awak media melalui pesan email, Rektor mengeluarkan sejumlah poin penting sebagai klarifikasi sekaligus pernyataan sikapnya sebagai pimpinan UKSW.
Salah satunya, Rektor Intiyas meminta penyampaian aspirasi mahasiswa dilakukan dengan data yang valid dan positif.
"Sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang kurang relevan," kata Prof Intiyas.
Terkait aspirasi Mahasiswa FH UKSW perihal pergantian Dekan FH UKSW, ia menanggapi evaluasi kinerja semua pejabat struktural dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja semua bidang baik kinerja akademik maupun komitmen kerja Satu Hati (sinergis, patuh, harmonis, teladan, integritas).
Pada dasarnya, ia mengapresiasi kinerja Profesor Umbu Rauta yang sudah memimpin FH sejak dilantik tanggal 1 Desember 2022 dan selanjutnya tongkat estafet kepemimpinan dilanjutkan Profesor Maya dan tim untuk periode 1 Mei 2025 sd 30 November 2025.
Intiyas juga menanggapi aspirasi Mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi dan Fakultas Teologi UKSW yang menginginkan adanya penambahan fasilitas sekalipun sudah dilakukan penambahan komputer juga perbaikan infrastrukur kelas tematik.
"Perbaikan jalan menuju FTI yang disuarakan mahasiswa juga bagian dari aksi pimpinan UKSW yang ingin tetap menjaga lingkungan agar tetap asri dan tidak ada kondisi jalan yang merugikan mahasiswa," ungkapnya.
Rektor Intiyas menyampaikan bahwa sebagai pimpinan tidak boleh mengambil tindakan yang merugikan mahasiswa.
"Aspirasi dan kepedulian mahasiswa perlu diberikan ruang di tengah era dirupsi, yang mulai membuat individu sulit berinteraksi sosial," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: