Residivis Lansia Sragen Kembali Berulah, Tipu Toko Emas Senilai Rp29 Juta

Tersangka lansia diamankan polres sragen usai melakukan penipuan--Humas Polres Sragen for Jateng diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id - Residivis lansia asal SRAGEN berinisial Supraptini, 62, ditangkap polisi setelah menipu dengan menjual gelang emas palsu di toko emas Rejo, Pasar Gondang, SRAGEN.
Pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ini diketahui berasal dari Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Aksi penipuan residivis lansia Sragen tersebut berhasil diungkap setelah korban, Evi Kristiana, 42, pemilik toko, menyadari gelang yang dibelinya ternyata bukan emas murni seperti yang diklaim pelaku.
Pelaku datang ke toko, Jumat 30 Mei 2025 lalu sekitar pukul 10.00. Supraptini membawa dua cincin dan satu gelang yang ditawarkan seolah-olah emas murni.
BACA JUGA:100 Hari Kerja Pimpin Sragen, Bupati dan Wabup Lebih Fokus Kemiskinan dan Perekonomian
BACA JUGA:Fasilitas Taman Kota Sragen Rusak Parah, Tak Aman untuk Anak-anak
Setelah dilakukan uji awal, dua cincin menunjukkan hasil sebagai emas. Korban pun percaya dan membeli seluruh perhiasan seberat 26,8 gram seharga Rp29,6 juta.
Namun, tak lama setelah transaksi, Supraptini meninggalkan toko secara terburu-buru dan menghilang ke keramaian pasar.
Kecurigaan korban makin kuat ketika gelang diuji lebih dalam menggunakan gerinda, dan hasilnya bagian dalam hanya logam biasa.
Evi langsung melapor ke Polsek Gondang. Tim Resmob Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Gondang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk pelaku di kediamannya di Madiun.
BACA JUGA:Pemkab Sragen Siapkan Anggaran Puluhan Miliar Untuk Bayar Gaji ke 13 ASN
BACA JUGA:Fee Dana Aspirasi DPRD Sragen, Kades Anggap Hal Yang Wajar
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyatakan, Supraptini adalah residivis kasus penipuan emas palsu yang sebelumnya ditangani Polres Ponorogo dan Polres Pacitan.
“Pelaku memiliki modus awal dengan menawarkan emas asli, lalu mengelabui korban dengan menyisipkan perhiasan palsu yang tampak seperti asli dari luar. Uji awal menggunakan air keras dan penggosokan tidak cukup, karena ternyata bagian dalamnya logam biasa,” ujar AKBP Petrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: