Pemkab Demak Terima DBHCHT Rp.59 M, Prioritas Petani Tembakau

Pemkab Demak Terima DBHCHT Rp.59 M, Prioritas Petani Tembakau

Gatering sosialisasi DBHCHT di Demqk-nungki diswayjateng-

DEMAK, diswayjateng.id — Pemerintah Kabupaten DEMAK berupaya semaksimal munfkin pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan tiflga tujuan yakni sebagai untuk kesejahteraan petani tembakau, meningkatkan layanan kesehatan, dan memberantas peredaran rokok ilegal.

Dimana tahun ini, alokasi dana DBHCHT bagi Kab Demak mencapai Rp59,07 miliar. Menurut yang menuru, Arif Sudaryanti selaku Plt Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam  naik signifikan dibanding tahun 2024 yang sebesar Rp45,51 miliar.

Arief menjelaskan bahwa pembagian dana mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024, dengan 50% dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 45% untuk bidang kesehatan, dan 5% untuk penegakan hukum.

"Jadi ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal keberpihakan pemerintah kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Mereka pahlawan ekonomi daerah," ujarnya saat usai gelaran acara DBHCHT di Amantis Hotel, Senin 2 Juni 2025.

BACA JUGA:Pungutan Liar di Sayung-Bedono Hambat Suplai Material Proyek Tol Semarang–Demak

BACA JUGA:RNM, Nasabah BLN Salatiga Adukan Kaki Tangan Nicho ke Polisi dengan Dugaan Penipuan

Di tempat yang samaKepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Agus Herawan mengatakan, bahwa alokasi kesejahteraan masyarakat juga digunakan untuk pelatihan keterampilan pertanian dan non-pertanian, bantuan sarana pertanian, dan BLT.

"Tahun ini, 9.927 orang akan menerima BLT sebesar Rp300.000 selama empat bulan. Pemerintah juga membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 12.600 petani dan nelayan serta 15.000 pekerja rentan," terang Agus.

Sementara di bidang kesehatan, dana difokuskan pada program promotif, preventif, hingga kuratif. Kegiatan meliputi vaksinasi, pencegahan stunting, pengobatan penyakit akibat merokok, hingga penguatan fasilitas kesehatan.

"DBHCHT adalah instrumen penting untuk memperluas cakupan layanan kesehatan di Demak. Tahun ini, kami membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk 38.347 jiwa dan memperkuat layanan di puskesmas dan rumah sakit," terangnya.

BACA JUGA:Ungkap 90 Hari Kinerja Pertama Jabat Bupati Kudus, Hal Ini Dilakukan Samani Intakoris

BACA JUGA:Ribuan Buruh Rokok Dihantui Ancaman PHK, Serikat Pekerja Desak Deregulasi PP 28 Tahun 2024

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Demak, Agus Musyafak, juga menambahkan akan adanya pelatihan peningkatan kapasitas diberikan kepada tenaga medis dan 104 kader kesehatan masyarakat. Meski hanya mendapat alokasi 5%, bidang penegakan hukum tetap berjalan aktif. Pemkab Demak menggandeng Satpol PP, Bea Cukai, dan instansi terkait dalam operasi bersama pemberantasan rokok ilegal.

"Tahun ini kami melakukan 144 kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, termasuk operasi di empat pabrik rokok di Demak. Pengawasan ini akan terus diperkuat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: