Dongkrak Cakupan Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi dengan OPD Pemkot Salatiga

Dongkrak Cakupan Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi dengan OPD Pemkot Salatiga

MENGAJUKAN IZIN : Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran saat mengajukan izin kepada Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, Rabu 28 Mei 2025. Foto : ist/Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Sebagai upaya mendongkrak cakupan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Salatiga.

Upaya ini mendapat lampu hijau dari Wali Kota Salatiga Robby Hernawan saat audiensi menerima kunjungan Tim BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran, di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Rabu 28 Mei 2025.

Lampu hijau yang diberikan Wali Kota ini sejalan dengan permohonan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho yang hadir secara langsung mengajukan izin mengedukasi ASN di lingkungan OPD Pemkot Salatiga.

"BPJS berharap diberikan ijin untuk bekerjasama dengan OPD untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran, Mulyono Adi Nugroho.

BACA JUGA: Abrasi Pantai Kramatsari Pemalang Semakin Parah, Ahmad Luthfi Instruksikan Perbaikan Tanggul Kandang Jangkrik

BACA JUGA: Peredaran Narkotika di Sragen Meresahkan, Menjadi Ancaman Generasi Muda

Dikatakan Mulyono, jika Kota Salatiga memiliki cakupan perlindungan sebesar 43.87%.

Dimana, segmen paling rendah di Kota Salatiga adalah Bukan Penerima Upah Informal (BPU Informal) yaitu sebesar 12.52%.

Dalam laporannya, Mulyono menerangkan jika cakupan perlindungan dan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Triwulan I. 

BACA JUGA: Perbaiki Aplikasi Presensi Online ASN, Diskominfo Grobogan: Jika Curang Otomatis Akan Terblokir

BACA JUGA: Digeruduk Warga, BRI Batang Janji 2 Minggu Rampungkan Tuntutan Nasabah

Jumlah klaim pada Triwulan I BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran dengan total 1.220 klaim.

"Dari klaim tersebut di dalamnya termasuk klaim kecelakaan kerja sebanyak 154 kasus," ungkapnya.

Cakupan kecelakaan kerja, lanjut dia, yang dapat diklaim adalah kecelakaan dalam perjalanan berangkat kerja, dalam lingkungan kerja, maupun dalam perjalanan pulang kerja. Dimana, llaim kecelakaan kerja didominasi oleh kasus kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Polsek Sidorejo Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar SMP Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang

BACA JUGA: Heboh Ribuan ASN Manipulasi Presensi Online, Diskominfo Grobogan Bantah Tudingan Jual Aplikasi Khusus

Terkait kurangnya cakupan perlindungan BPU informal, Mulyono menerangkan, jika BPJS Ketenagakerjaan memohon dukungan dari Pemerintah Kota Salatiga.

Sementara, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan menyampaikan terimakasih atas kehadiran Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran beserta tim.

Pihaknya mendukung penuh program kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Terimakasih telah membantu masyarakat untuk mendapatkan perlindungan," terang Robby Hernawan. 

BACA JUGA: Diskominfo Grobogan Jelaskan Awal Mula Terungkap Kasus Ribuan ASN Manipulasi Presensi Online, Ini Penyebabnya

BACA JUGA: Terbukti Buka Investasi dan Arisan Bodong, Putri Aquenna Divonis 2,5 Tahun

Untuk mendongkrak cakupan perlindungan, Robby mempersilakan BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi baik dengan OPD, mitra UMKM dan komunitas.

Robby juga mengingatkan, agar tidak lupa mempublikasikan PIC BPJS Ketenagakerjaan.


"Supaya jika ada keluhan maupun saran dari masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti," kata Robby.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan secara simbolis laporan bulanan BPJS Ketenagakerjaan dan foto bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: