Gulung Pelaku Kejahatan di Bumi Kartini, Tegaskan Perang Sengit Aksi Premanisme
Perang sengit berantas aksi premanisme dilakukan Polres Jepara-arief pramono/diswayjateng.id-
JEPARA, diswayjateng.id - Perang sengit memberantas sepak terjang aksi premanisme benar-benar dilakukan Polres Jepara. Melalui Satuan Tugas Preventif dari Satuan Samapta Polres Jepara, kini massif berpatroli di wilayah Bumi Kartini.
Meski tidak menemukan kejadian menonjol berkaitan aksi premanisme atau tindak kejahatan lainnya, namun polisi tidak sedikitpun kendor mengejar para pelaku premanisme.
Patroli ini merupakan bagian upaya preventif kepolisian, menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Jepara.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preventif mengimbau kamtibmas kepada warga yang dijumpai selama patroli. Salah satu fokus patroli dialogis dilakukan di seputaran Kecamatan Jepara Kota.
BACA JUGA:Ajak Kritisi Kinerja Layanan Publik, Jepara Tanggap 112 Dikampanyekan ke Masyarakat
BACA JUGA:Persempit Ruang Gerak Preman, Wilayah Keling Jepara Dipantau 24 Jam
Polisi pun mengedukasi warga, agar waspada terhadap potensi tindak pidana. Seperti penganiayaan, pemerasan, serta aksi premanisme. Diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi tersebut.
“Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan mampu mempererat komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat,” ujar Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.
Satgas Preventif Polres Jepara siap patroli rutin guna menjaga stabilitas kamtibmas di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
Selain menyampaikan imbauan langsung, polisi melakukan observasi terhadap titik-titik yang rawan kejahatan. Termasuk area sepi, pertokoan, dan jalan-jalan yang kerap dilewati pada malam hari.
BACA JUGA:Kampanyekan Gerakan Jepara Membaca, Perpustakaan RA Kartini Gandeng Polsek Welahan
BACA JUGA:Satpolairud Tebar Ancaman, Tangkap Nelayan Jepara Pelaku Destructive Fishing
Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan peluang terjadinya aksi kriminalitas. Serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas.
Kapolres Jepara mengimbau warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, atau layanan bebas pulsa Call Center 110 Polres Jepara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
