Ngakali ETLE dengan Nopol Palsu, Satlantas Solo Tangkap Basah Sembilan Pengendara

Ngakali ETLE dengan Nopol Palsu, Satlantas Solo Tangkap Basah Sembilan Pengendara

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan-Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.id - Upaya nakal sejumlah pengendara di Kota Solo untuk menghindari jeratan tilang elektronik (ETLE) akhirnya terbongkar. 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo mengungkap sembilan kasus penggunaan nomor polisi palsu sejak awal tahun 2025.

Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, menyebut para pelanggar nekat mengganti pelat nomor kendaraan mereka dengan identitas milik orang lain. 

“Plat nomor palsu digunakan untuk menghindari rekaman kamera ETLE. Saat diverifikasi, kendaraan tak sesuai dengan data resmi,” ujar Agung, Jumat 9 Mei 2025.

BACA JUGA:Ahmad Aufa, Calon Jamaah Haji Termuda Semarang Gantikan Ibunya yang Wafat

Modus ini terkuak setelah pemilik sah nomor polisi menerima surat tilang padahal kendaraannya tidak pernah melintas di lokasi pelanggaran. 

“Ini indikasi kuat penyalahgunaan identitas kendaraan. Pelaku berpotensi dijerat pidana,” lanjutnya.

Selain penggunaan nopol palsu, pihak kepolisian juga mewaspadai trik-trik lain yang marak di media sosial, seperti menutup pelat dengan stiker reflektif, melipat angka, hingga melepasnya sepenuhnya. Meski belum ditemukan di Solo, polisi memperketat pemantauan di lapangan.

“Siapa pun yang mengubah atau menyembunyikan identitas kendaraan secara ilegal, siap-siap berhadapan dengan hukum. Plat nomor dan STNK itu dokumen negara, bukan properti yang bisa dimanipulasi seenaknya,” tegas Agung.

BACA JUGA:Begini Pesan Bupati Setyo Hadi kepada 139 CPNS yang Lolos Seleksi untuk Pemkab Grobogan

Satlantas mengimbau masyarakat agar tak main-main dengan sistem ETLE dan tetap tertib berlalu lintas. 

“Kami akan terus lakukan patroli digital maupun fisik, dan bila perlu akan tindak tegas bersama tim Reskrim,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: