Pemkab Jepara Hadirkan e Katalog Versi 6, Wujudkan Pengadaan Barang Jasa Transparan

PJ Sekda Ary Bachtoar buka bimtek penyedia barang dan jasa di Jepara -arief pramono/diswayjateng.id-
JEPARA, diswayjateng.id- Percepatan transformasi digital dalam sistem pengadaan pemerintah tidak henti-hentinya dilakukan Pemkab Jepara. Salah satu langkah strategis yakni penerapan E-Katalog Versi 6 (V6).
Untuk itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Jepara melakukan bimbingan teknis bagi para penyedia barang dan jasa se-Kabupaten Jepara. Agenda ini digelar di Gedung Shima Kompleks Setda Jepara, dihadiri Penjabat (Pj) Sekda Jepara, Ary Bachtiar.
Dihadapan para penyedia barang dan jasa, Ary menekankan pentingnya adopsi sistem digital untuk mewujudkan pengadaan yang efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, mendukung ekosistem industri dalam negeri dan pelaku usaha lokal.
“E-Katalog V6 tidak hanya mempermudah discovery produk, tapi juga memberi prioritas bagi produk dalam negeri (PDN) dan pelaku UMKM/UMKK,” ujar Ary Bachtiar, Selasa (6/5)
Penerapan sistem katalog elektronik ini, kata Ary, selaras dengan sejumlah regulasi. Termasuk Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Serta keputusan Kepala LKPP tentang penyelenggaraan katalog elektronik.
Ary memaparkan, transaksi pengadaan elektronik di Jepara terus menunjukkan tren positif dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Tahun 2022 tercatat 21.693 paket pengadaan dengan nilai transaksi Rp 50,2 miliar.
“Selanjutnya naik menjadi 21.616 paket pada tahun 2023 senilai Rp 51,2 miliar. Lonjakan signifikan terjadi pada 2024, dengan 28.797 paket dan nilai transaksi mencapai Rp 61,1 miliar,” terang Ary.
Ary mengakui, saat ini berbagai tantangan keamanan digital seperti pengambilalihan akun ilegal dan upaya jahat lainnya sangat menjadi perhatian.
“Karena itu, dalam sistem terbaru ini dibekali fitur manajemen akun yang lebih kuat. Serta dukungan terhadap integrasi data yang selaras dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” imbuh Ary.
Dalam bimbingan teknis ini, Ary berharap mampu memberikan pemahaman mendalam bagi para penyedia. Tentunya agar dapat beradaptasi dengan sistem baru, sekaligus berperan aktif mendukung tata kelola pengadaan yang lebih modern dan inklusif di Kabupaten Jepara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: